Oleh : AHMAD BARJIE B
Kata makar sebenarnya berasal dari bahasa Arab, makara-yamkuru-makran, yang berarti tipu daya. Makar, jamaknya makarah, artinya orang yang melakukan tipu daya. Dalam bahasa Indonesia, makar diartikan akal busuk, tipu muslihat, perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang atau membunuh orang, perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.
Al-Qur’an banyak berbicara tentang makar, di antaranya, “…dan orang-orang yang merencanakan kejahatan (makar) bagi mereka adzab yang keras. Dan rencana jahat mereka pasti akan hancur”. (QS. Fathir: 10). “…karena kesombongan mereka di muka bumi dan karena rencana mereka yang jahat. Rencana jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri”. (QS. Fathir: 43).
Perjalanan dakwah Rasulullah juga tidak sunyi dari makar. Menjelang hijrah ke Madinah, sejumlah tokoh kufar Quraisy melakukan makar untuk membunuh beliau, tapi rencana itu gagal karena Allah selalu melindungi beliau.
Sewaktu membentuk pemerintahan Islam di Madinah. Nabi bekerjasama dengan segenap komponen penduduk Madinah, baik dengan sesama Muslim, dengan kaum Yahudi, untuk membangun negara dan bersama-sama membelanya dari serangan musuh dari luar. Naskah Kerjasama itu dituangkan dalam Piagam Madinah. Di antara golongan yang ikut bekerjasama dengan Nabi adalah golongan Yahudi Madinah, terdiri dari Banu Qainuka, Banu Nadhir dan Banu Quraizah. Banu pertama dan kedua lebih dahulu berkhianat kepada Nabi sehingga terusir dari Madinah.
Menjelang terjadinya perang Ahzab, sejumlah tokoh Banu Quraizah, seperti Huyayy bin Akhtab melakukan makar. Mereka melobi kaum Quraisy Makkah, suku Ghatafan dan sejumlah suku di luar Madinah untuk menyerang Nabi dan kaum muslimin Madinah. Mereka bersedia membantu dengan dana, senjata, perbelakan, informasi rahasia perang, bahkan menjanjikan bagian hasil bumi Madinah, jika Nabi dan kaum muslimin bisa dihancurkan.
Para sahabat Nabi sudah mengingatkan isi perjanjian serta risiko yang akan diterima. Namun karena dengki, mereka rela berkhianat, menusuk dari belakang, padahal mereka juga beragama tauhid (Yahudi). Namun atas pertolongan Allah, pasukan Ahzab hancur dan terpaksa pulang dengan kekalahan. Maka Banu Quraizah pun dihukum bunuh karena pengkhianatan yang membahayakan tersebut.