BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Puluhan massa dari perwakilan berbagai Perguruan Tinggi di Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kalsel hari ini melakukan unjuk rasa (Unras) didepan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Rumah Banjar), Senin (9/9).
Unjuk rasa tersebut berbarengan dengan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2024-2029, massa unjuk rasa ini dikomando oleh Muhammad Syamsu Rizal (Ketua BEM ULM) yang bertindak sebagai Koordinator Aksi.
Disela melakukan aksi unjuk rasa, Syamsu Rizal mengingatkan kepada para Anggota DPRD yang baru saja dilantik agar terus terbuka menerima aspirasi parlemen jalanan yang mengutamakan asas pro rakyat.
“Kita membawa fakta integritas yang salah satu poinnya adalah kooperatif selama 5 tahun mereka menjabat dalam parlemen, karena kami rasa dengan ini adalah satu kunci utama bagaimana proses legislasi bisa terus berjalan atas nama pro rakyat,” ucap pria yang akrab disapa Syamsu ini.
Atas nama BEM se-Kalsel, Ia juga menuntut para anggota DPRD yang baru saja dilantik agar terus menyampaikan narasi intelektual kepada masyarakat dan mahasiswa, sehingga tidak terjadi pengulangan massa baik itu masyarakat ataupun dari mahasiswa turun kembali ke jalanan.
“Jangan sampai nanti 5 tahun kedepan kami terus turun ke jalan berkali-kali, bahkan puluhan kali, tanpa disambangi oleh ketua maupun pimpinan dewan begitu,” pesannya.
Selanjutnya, Syamsu menegaskan kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik agar bersikap sesuai etika dan aturan-aturan yang berlaku, hal itu menurutnya juga masuk salah satu poin didalam fakta integritas yang diusung dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Hari ini sekelas Kadisdik Provinsi Kalsel pun memiliki nir etika sama sekali, nah ini jangan sampai pemerintah, stakeholder dan juga termasuk anggota dewan juga melakukan hal ini,” katanya.
Syamsu juga menyebut, penandatanganan fakta integritas itu bukan gerbang akhir dari perlawanan parlemen jalanan, dirinya bersama massa yang berunjuk rasa mengaku tidak pernah puas dalam melakukan perjuangan dan perlawanan demi kepentingan rakyat.
“Kami tidak pernah merasa puas dengan proses perjuangan dan perlawanan ini, karena kami rasa bahwa ini adalah gerbang awal, bukan akhir dalam kami menyuarakan aspirasi-aspirasi, kami akan terus melakukan perlawanan, kami akan terus berlipat ganda, parlemen jalanan adalah bentuk kegiatan intelektual oleh rakyat dan mahasiswa dalam melawan ketidak adilan,” tegasnya.
“Ini adalah ruang yang harus dinormalisasi, bahkan sekaligus oleh pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Dalam unjuk rasa itu, para demonstran menyerahkan korek kuping, obat tetes mata, tolak angin serta korek api. Keempat benda tersebut merupakan simbol perlawanan yang memiliki makna tersendiri.
Syamsu menguraikan, Korek Kuping merupakan simbol agar para anggota dewan mau mendengar aspirasi dan tidak tutup telinga terhadap parlemen jalanan, kemudian obat tetes mata juga serupa agar para legislatif tidak tutup mata terhadap ketidak adilan.
Kemudian tolak angin sebagai bentuk kekecewaan oleh para aktivis tersebut karena setiap kali melaksanakan demo tidak dihadapi atau disambangi oleh para pejabat setempat dan terakhir korek api merupakan simbol kekuatan yang menyala dan terus menyala untuk menyuarakan keadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Adapun Massa unjuk rasa tersebut ditemui oleh Ketua DPRD Kalsel sementara yakni H Supian HK bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, Supian juga menandatangani fakta integritas yang dibawakan oleh kelompok aksi tersebut.
Supian HK mengaku sepakat dengan semua poin pada fakta integritas tersebut,”Poin-poin pada fakta integritas itu sepakat semuanya, alhamdulillah semuanya kita tandatangani,” katanya. (Sfr/KPO-1)