Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
HEADLINE

Pembangunan Desa untuk Menciptakan Pemerataan dan KesejahteraanMasyarakat

×

Pembangunan Desa untuk Menciptakan Pemerataan dan KesejahteraanMasyarakat

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nor Aniyah, S.Pd
Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi

Ketua MPR RI mengatakan pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah. Menurutnya, pembangunan desa juga mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota. Pembangunan desa menjadi penyeimbang untuk memangkas jurang perbedaan antara kehidupan di perkotaan dan pedesaan, ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Iklan

Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Dia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 yang mencatat angka kemiskinan di desa mencapai 11,79 persen jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkotaan sebesar 7,09 persen. Ia mengingatkan agar arah kebijakan penggunaan dana desa harus tetap dikedepankan untuk program pemulihan ekonomi, di antaranya untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan permodalan kepada BUMDes, dana operasional pemerintahan desa, serta dukungan program sektor prioritas di desa (antaranews.com).

Pembangunan desa diklaim dapat memeratakan pembangunan dan membawa kesejahteraan masyarakat desa. Sayangnya, hingga hari ini masih banyak penduduk miskin di desa dan masih banyak desa tertinggal. Maraknya urbanisasi terlebih pasca lebaran menjadi salah satu bukti adanya kesenjangan tersebut. Terlebih dalam sistem hari ini maraknya korupsi, termasuk dana pembangunan desa cukup banyak dilakukan pejabat desa. Tak ayal dikatakan pemerataan pembangunan desa hanya ilusi.

Sistem desentralisasi yang diterapkan juga mengakibatkan tidak meratanya pembangunan desa sebab menjadikan pemerintah pusat berlepas tangan atas pembangunan yang terjadi di desa. Setiap desa didorong mencari sumber pemasukan secara mandiri untuk dipergunakan membangun desa. Padahal kemampuan dan potensi ekonomi yang tersimpan di desa tentu berbeda-beda.

Baca Juga :  Rapat Kerja Komisi I dan Setwan Kalsel, Bahas Sinkronisasi Program dan Administrasi

Memang benar negara tidak sepenuhnya lepas tanggung jawab, sebab diketahui ada program Dana Desa yang seolah merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat ke desa-desa berbagai pelosok negeri. Program Dana Desa ini menggelontorkan dana milyaran rupiah untuk setiap desa. Namun di balik itu ternyata tersimpan motif neoliberalisasi ekonomi khususnya melalui sektor pariwisata dan sumber daya alam strategis negeri.

Negara dalam sistem Kapitalisme berpijak pada kepentingan dan keuntungan. Karena itu, program-program yang dicanangkan untuk mengelola desa didasarkan pada untung dan rugi. Tak heran ditemukan desa yang mendapat perhatian lebih karena sumber daya alam (SDA) sebagai potensi ekonomi yang dimiliki desa tersebut. Mirisnya, SDA tersebut diserahkan kepada pihak swasta atau asing. Sehingga tidak ada keuntungan yang didapatkan desa kecuali sangat sedikit. Negara sendiri mendapatkan pemasukan pajak dan izin privatisasi SDA oleh swasta.

Segala bentuk pembangunan yang dilakukan pemerintah di pedesaan tidak akan mewujudkan pemerataan selama paradigma pembangunannya berasaskan Kapitalisme. Pembangunan ala Kapitalisme hanya berorientasi keuntungan bukan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sebab keuntungan tersebut hanya dinikmati para pemilik modal yang diberi peluang besar mengelola kekayaan alam negeri ini. Sementara rakyat dibiarkan menderita akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, pajak mencekik, biaya kesehatan dan pendidikan semakin tidak terjangkau.

Berbeda dengan Islam, Islam menempatkan negara sebagai pengatur urusan umat yang bertanggung jawab penuh dalam pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan seluruh warga negaranya. Pembangunan infrastruktur dalam Islam adalah prasarana yang dibuat demi kemaslahatan umat. Sehingga pembangunannya tak berpusat pada sentra ekonomi, tapi menyebar merata pada setiap permukiman warga. Maka pembangunan di desa dan kota tidak akan timpang seperti kondisi hari ini yang hanya fokus pada perkotaan dan mengabaikan pedesaan.

Baca Juga :  Mekanisme Menjamin Harga Beras Terjangkau dan Petani Sejahtera

Pembangunan di desa juga tidak distandarkan pada keuntungan segelintir orang atau pemilik modal, tetapi kesejahteraan warga desa. Sebab, inilah visi politik negara Khilafah yakni mewujudkan kesejahteraan seluruh warga negaranya individu per individu. Apalagi sistem ekonomi Islam memiliki aturan kepemilikan yang mengharamkan pengelolaan SDA diserahkan pada pihak swasta apalagi asing. Seluruh SDA dengan jumlah berlimpah adalah milik rakyat (publik) karena itu negaralah yang wajib mengelola SDA tersebut untuk kemaslahatan umat.

Pembangunan desa akan didukung sistem sentralisasi. Semua daerah dalam pantauan negara dengan pejabat dan pegawai amanah, sehingga terwujud desa yang maju dan rakyat sejahtera sebagaimana di wilayah kota. Adapun pembiayaan pembangunan infrastruktur diambil dari dana Baitul Maal. Pembangunan infrastruktur berupa jalan umum, sekolah, universitas, rumah sakit, saluran air minum, dan listrik akan diprioritaskan di seluruh wilayah kota maupun desa. Sebab ketiadaannya atau menundanya akan menimbulkan bahaya atau dharar bagi umat.

Jikalau dana Baitul Maal tidak mencukupi maka negara wajib membiayai dengan memungut pajak (dharibah) dari rakyat. Pajak diambil dari rakyat yang aghnia saja sejumlah biaya yang dibutuhkan. Jika waktu pemungutan dharibah membutuhkan waktu yang lama sementara infrastruktur harus segera dibangun maka boleh bagi negara meminjam kepada pihak lain selama tetap dalam koridor syariah. Pinjaman yang diperoleh tidak boleh ada bunga atau menyebabkan negara bergantung kepada pemberi pinjaman. Pinjaman tersebut dibayar dari dana yang dikumpulkan dari masyarakat. Sejarah Khilafah yang pernah tegak 13 abad telah membuktikan terwujudnya pemerataan pembangunan di kota dan desa.

Saat ini banyak kekayaan alam negeri yang tidak dikelola dengan baik ketika menggunakan sistem kapitalisme liberal. Daerah kaya tetapi penduduknya miskin. Negara punya kekayaan alam yang kuat tetapi dikuasai asing dan aseng. Hal ini harus segera diselesaikan sehingga tercipta pemerataan pembangunan.

Baca Juga :  Menyulap BKT Jadi Lumbung Pangan

Umat Islam tidak boleh meninggalkan aturan Islam dan harus berpegang pada hukum-hukum Allah SWT. Khalifah sebagai ra’ain akan melaksanakan pembangunan secara merata di semua wilayah. Didukung sistem sentralisasi, semua daerah akan dalam pantauannya. Dengan pejabat dan pegawai amanah akan terwujud desa yang maju dan rakyat sejahtera. Lebih dari itu karena implementasi syariah maka pelaksanaannya penuh keberkahan.

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan