Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarbaru menyatakan komitmennya dalam pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat Yaqut Baru DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (13/09/2024).
Rakor tersebut dihadiri Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, serta sejumlah pejabat terkait ini membahas empat hal penting yang menjadi fokus pembahasan.
Aditya berharap rakor tersebut menjadikan tata kelola dan perkembangan Kota Banjarbaru lebih baik lagi, serta Monitoring Center for Prevention (MCP), yang merupakan sistem pemantauan untuk mencegah korupsi dapat memastikan transparansi dalam pemerintahan.
“Melalui rapat koordinasi, melalui monitoring MCP kita dapat mengindari potensi korupsi sehingga Pemerintah Kota Banjarbaru ini menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya.
Ada pun empat topik utama untuk memperkuat sistem pengelolaan aset dan fasilitas publik di Kota Banjarbaru, yaitu pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), guna mengelola aset milik daerah. Prasarana dan Sarana Umum (PSU) untuk menunjang kebutuhan masyarakat serta memastikan pengelolaannya transparan dan sesuai dengan aturan.
Kemudian kerjasama Investasi, dalam upaya penguatan fiskal kota untuk pembangunan jangka panjang Banjarbaru. Dan penyelesaian Aset Bermasalah, guna memastikan seluruh aset dikelola dengan baik dan tidak menjadi beban bagi tata kelola pemerintahan. (Dev/K-3)