Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pemkab Tapin Kerjasama Bank BNI Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah 

×

Pemkab Tapin Kerjasama Bank BNI Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah 

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 3
Pj BUPATI TAPIN - Menerima secara simbolis kartu kredit pemerintah daerah yang dikeluarkan oleh Bank BNI. (KP/Ist)

Rantau, Kalimantanpost.com –  Pemerintah Kabupaten Tapin menjalin kerjasama dengan Bank Nasional Indonesia dalam penggunaan kartu kredit pemerintah daerah  dalam rangka untuk memudahkan transaksi keuangan. Bertempat di Jakarta. Senin (2/9/2024) malam.

Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, menjelaskan bahwa penggunaan kartu kredit ini bertujuan untuk menyederhanakan proses transaksi keuangan bagi pegawai.

Baca Koran

“Dengan kartu kredit pemerintah daerah ini, diharapkan transaksi akan menjadi lebih efisien dan memudahkan administrasi keuangan. Kami memulai kerjasama ini dengan menerapkan sistem sebagai pilot project di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ujarnya.

Menurut Muhammad Syarifuddin, evaluasi akan dilakukan setelah fase pilot project. Jika sistem terbukti berjalan dengan baik dan lancar, maka rencana selanjutnya adalah memperluas penggunaan kartu kredit tersebut ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tapin. 

“Kami berharap jika implementasi di BPKAD sukses, maka seluruh SKPD akan menerapkan sistem ini untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah, memberikan kemudahan dalam proses administrasi, dan mempercepat penyelesaian transaksi untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Sementara Kepala BPKAD Haris Fadilah menambahkan, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah ini mengikuti amanat peraturan perundang-undangan yaitu Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan untuk penyelesaian tagihan belanja barang jasa serta belanja modal melalui mekanisme Uang Persediaan (UP).

Sementara manfaat KKPD/KKI yakni, Transaksi dapat dilakukan di seluruh penyedia barang/jasa yang menerima pembayaran secara elektronik melalui mesin EDC (Media dalam jaringan).

“Dengan memanfaatkan kartu kredit pemerintah daerah ini dapat terjamin keamanan dalam bertransaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan (fraud),” tambahnya.

Baca Juga :  Berpeluang Bebas Dua dari Empat Terdakwa Perkara di Dinas PUPR Kalsel

Kemudian juga efisiensi biaya administrasi transaksi pemerintah daerah dari penggunaan Uang Persediaan (UP) SKPD.

Secara simbolis diserahkan kartu kredit yang sudah siap pakai kepada Penjabat Bupati Tapin M Syarifuddin dan Kepala BPKAD Tapin Haris Fadillah. (abd/K-6)

Iklan
Iklan