Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pemkab Tapin Petakan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana 2024-2029

×

Pemkab Tapin Petakan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 10
SEKDA TAPIN - Membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana 2024-2029 di Kabupaten Tapin. (KP/Ist)

Rantau, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2024-2029. Baru baru tadi bertempat Aula Kantor BPBD Setempat.

FGD bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bencana serta merumuskan strategi penanggulangan yang efektif.

Baca Koran

Sekretaris Daerah Tapin, Dr. Sufiansyah, dalam sambutannya menekankan pentingnya meminimalisir dampak bencana melalui perencanaan yang matang.

“Dengan dilaksanakan FGD ini dapat mengidentifikasi potensi bencana yang mungkin terjadi di Kabupaten Tapin,” katanya.

Berharap setelah ini BPBD dapat merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk penanggulangan bencana di daerah yang efektif.

SementaravKepala Pelaksana BPBD Tapin, Raniansyah, melaporkan bahwa penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana mencakup periode lima tahun. 

“Dokumen ini bertujuan untuk menyusun kajian potensi bencana dan persiapan yang diperlukan untuk menghadapinya. Seluruh data yang dikumpulkan selama FGD akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan serta tahapan teknis penanggulangan bencana,” katanya.

Raniansyah juga menyebutkan bahwa masukan dari peserta rakor akan sangat berharga dalam menyempurnakan rencana tersebut.

Dengan adanya dokumen rencana yang komprehensif dan valid ini, diharapkan Kabupaten Tapin dapat menghadapi berbagai potensi bencana dengan kesiapan yang lebih baik, serta memenuhi standar operasional prosedur wajib di bidang kebencanaan.

Sementara peserta FGD Pemerintah Daerah, Kecamatan Se Tapin, Ormas, TNI dan Polri. (abd/K-6)

Baca Juga :  Polda Kalsel Berharap Penindakan Hukum Bisa Dihindari
Iklan
Iklan