Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Polres Kotabaru bersama Polda Kalsel Gelar Verifikator RKBMN Tahun Anggaran 2026

×

Polres Kotabaru bersama Polda Kalsel Gelar Verifikator RKBMN Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20240908 WA0016

KOTABARU, Kalimantanpost.com – Polres Kotabaru menyelenggarakan kegiatan verifikasi penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Tim Rolog Polda Kalimantan Selatan, dimulai 6 September pada pukul 11.00 WITA dihadiri beberapa anggota Tim Rolog, yakni AKBP Afebriyanto Widhi Nugroho, S.H., M.H., Penata Tk. I Maria Nida E, S.Sos., Ipda Syaifurrahman, S.H., serta sejumlah personel lainnya.

Agenda kegiatan tersebut meliputi verifikasi dokumen RKBMN TA 2026 yang dilakukan secara teliti dan mendalam, memastikan kesesuaian data serta kelengkapan administrasi. Selanjutnya, dilakukan pengiriman tiket RKBMN melalui aplikasi SIMAN V2 sebagai bagian dari prosedur pengajuan.

Baca Koran

Tim Rolog juga melakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan dinas roda dua, roda empat, dan roda enam yang dimiliki Polres Kotabaru serta jajarannya di setiap Polsek, guna memastikan kondisi operasional kendaraan dinas tetap terjaga dengan baik.

Selain kendaraan bermotor, pengecekan juga dilakukan terhadap kondisi sepeda yang digunakan oleh anggota Sat Samapta Polres Kotabaru.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan sarana transportasi yang digunakan oleh personel dalam menunjang tugas-tugas lapangan.

Disampaikan oleh AKBP Afebriyanto Widhi Nugroho, S.H., M.H. Bahwa”, Kami akan fokus kepada Ranmor sebagai transportasi operasional.

“Saya yakin ranmor yang ada disini ranmor yang siap pakai, ranmor yang bagus, ranmor yang bisa digunakan untuk operasional. Pesan saya, tolong di rawat, jaga dengan baik. Jika ada terjadi kendala atau kerusakan, segera laporkan ke perwiranya”, imbaunya.

Kegiatan verifikasi ini berlangsung hingga pukul 12.00 WITA dan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan hasil yang akan dijadikan bahan evaluasi lebih lanjut untuk penyusunan RKBMN TA 2026. (Andi/KPO-1)

Baca Juga :  DPRD Kalimantan Selatan Gelar Rapat Paripurna Akhiri 2024 dan Siapkan Rencana Kerja 2025

Tek.
Verifikator Rkbmn tahun anggaran 2026 Polres Kotabaru oleh tim rolog Polda Kalsel. Kalimantanpost.com- Foto/humasPolreskotabaru

Iklan
Iklan
Baca Koran