Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Pada Apel Gabungan Karyawan dan Karyawati Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru di Lapangan dr Murdjani Senin (02/09/2024), Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, mengumumkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2025.
Kenaikan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai, Aditya menyampaikan kabar baik bahwa dalam anggaran perubahan yang akan datang, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menghapus pemotongan pajak TPP, dan akan kembali menaikkan TPP pada tahun 2025.
“Jadi Insya Allah di anggaran perubahan nanti tidak ada lagi pemotongan pajak TPP, kalau pajaknya misalnya 2 juta maka tidak ada lagi pemotongan pajak, siapa yang bayar, yang bayar nanti pemerintah kota jadi biar bulat tanpa dipotong pajak,” ujarnya.
“Insya Allah juga di tahun 2025 yang akan datang TPP akan kembali dinaikkan, jadi mudah-mudahan dengan tidak ada lagi pemotongan pajak dan TPP naik, diharapkan kinerja juga semakin membaik, kinerja bisa semakin meningkat lagi, baik berupa pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dikesempatan yang sama Aditya juga menyerahkan bonus kepada pegawai yang berprestasi dalam Pekan Olahraga KORPRI tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. (Dev/K-3)