Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Banjarmasin

2025 Belanja Pembangunan Banjarmasin Disesuaikan KKD

×

2025 Belanja Pembangunan Banjarmasin Disesuaikan KKD

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 Klm Pembahasan RAPBD
PEMBAHASAN RAPBD- Badan Anggaran Dewan dan Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) Kota Banjarmasin saat mengawali pembahasan perdana RAPBD Kota Banjarmasin tahun 2025. (KP/Amir)

Pembahasan RAPBD akan dilakukan secara cermat dengan mengutamakan program kegiatan yang menjadi skala prioritas, terutama untuk kepentingan masyarakat

BANJARMASIN, Kalimantan post.com – Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin bersama Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) Pemko Banjarmasin secara marathon kini intens membahas RAPBD tahun anggaran 2025.

Iklan

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin,Muhammad Isnaini kepada [KP] Rabu (16/10/2024) menyebutkan RAPBD Kota Banjarmasin tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2 triliun 300 miliar. Angka ini turun sebesar Rp 300 miliar dibandingkan tahun 2024 yang ditetapkan Rp 2 triliun 600 miliar.

Menurutnya, salah penyebab penurunan itu salah satunya karena berkurangnya dana transfer yang dikucurkan pemerintah pusat.

“ Namun demikian kita berharap proyeksi RAPBD ini dapat ditutupi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya seraya menambahkan tahun 2025 PAD Kota Banjarmasin ditargetkan sebesar Rp 696 miliar.

Ia mengemukakan, terkait pembahasan RAPBD akan dilakukan secara cermat dengan mengutamakan program kegiatan yang menjadi skala prioritas. Terutama untuk kepentingan masyarakat.

“Saat ini pembahasan RAPBD masalah seputar pengeluaran rutin dulu seperti untuk gaji pegawai,” ungkapnya.

Menyinggung untuk anggaran belanja pembangunan seperti membiayai pengadaan barang dan jasa ? Isnani memaparkan juga akan dilakukan secermat mungkin dengan mempertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).

Ditandaskan, kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan guna menghindari tunda bayar lagi atas pekerjaan sejumlah proyek seperti dialami Pemko Banjarmasin tahun 2023 lalu.

Lebih jauh Isnani mengemukakan, bahwa skala prioritas dalam pemakaian APBD sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel.

“Makanya kita di dewan dituntut lebih selektif lagi sebelum menyetujui kegiatan atau program yang dilaksanakan SKPD yang dananya bersumber dari APBD,” tandasnya lagi.

Baca Juga :  DPRD Kalsel Terima Kunjungan POKJA Kode Etik DPRD Kabupaten Malinau

Isnaini optimis pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 sudah dapat disahkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan yaitu paling lambat menjelang akhir November bulan depan atau satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.(nid/K-3)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan