BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Malinau , Kalimantan Utara pada Jumat, (05/10/2024) pagi.
Bertempat di Ruang BP Perda, lantai 2 Gedung B DPRD Kalsel, rombongan DPRD POKJA Kode Etik ini diterima oleh M.Khadir Rahmatullah, SE, M.AK, mereka membahas terkait dengan Kode Etik DPRD.
“Adapun yang di angkat pada pertemuan ini, adalah tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, juga masalah lain seperti Sosper, kunjungan Dapil Reses dan Komenklatur. Dal hal ini sudah kita berikan jawaban atas pertanyaan pertanyaan tersebut di atas secara detail dan peraturan peraturan yang menunjang dari kegiatan tersebut,” kata Khaidir.
Disisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Malinau Kalimantan Utara, Ir. Andreias Tulak, M.T yang kala itu bertindak sebagai pimpinan rombongan, mengatakan sangat berterima kasih sekali telah diterima dengan baik dan mendapatkan penjelasan dan masukan pada pertemuan hari ini.
“Terimakasih atas kesempatan yang diberikan, semoga apa-apa yang didapat disini bisa diterapkan dengan baik ditempat kami nantinya,” tutupnya.(nau/KPO-1)