Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Kalsel

Bapem Perda Inventarisir Masalah Raperda Yang Belum Terselesaikan

×

Bapem Perda Inventarisir Masalah Raperda Yang Belum Terselesaikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241016 WA0059 e1729085164254

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) periode 2024 – 2029 mengawali kerjanya dengan menggelar rapat kerja internal, Rabu, 16/10/2024, di ruang rapat Bapem Perda Lt.2 Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapem Perda H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan dihadiri hampir seluruh anggotanya mulai menginventarisir permasalahan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum terselesaikan oleh Pimpinan dan Anggota Bapem Perda periode sebelumnya.

Iklan

“Hari ini kita melakukan rapat awal dengan seluruh anggota Bapem Perda yang berkaitan dengan inventarisasi masalah ya, tentang raperda yang belum terselesaikan oleh rekan-rekan kita periodesasi 2019 – 2024,” tutur politisi kawanan dari Partai Golongan Karya Dapil 7 (Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut).

Lebih jauh dijelaskan, dari hasil penyisiran masalah ada 8 raperda yang belum selesai. Dan sesuai kesepakatan seluruh Anggota Bapem Perda, permasalahan ini nantinya akan dilanjutkan dengan melakukan pembahasan dengan mengundang stakeholder terkait melalui FGD (fokus gruop discussion).

“Kita tadi membuat kesepakatan dengan teman-teman, apakah Raperda ini akan dilanjutkan untuk dibahas, atau memang akan kita lakukan pembahasan dari awal. Ini tentunya harus jadi kesepakatan kita bersama. Dari 8 raperda itu apakah masih relevan untuk diteruskan atau memang dihentikan, atau memang sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelas mantan Anggota DPR RI sejak tahun 2002 hingga 2014.

Selanjutnya, dalam rapat juga membahas kapan waktu terbaik dalam melakukan penyusunan Raperda inisiatif maupun Raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Kalsel ke depan.

“Kita berkeinginan Raperda yang akan diusulkan, baik itu usul legislatif maupun usul pemerintah, itu juga diawali sebelum kita mengesahkan RAPBD. Sehingga Raperda-raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas oleh DPRD maka kita sudah insert ke dalam penyusunan Nota Keuangan, sehingga ini anggarannya sudah tersedia,” pungkas Gusti Iskandar. (nau/KPO-3)

Iklan
Baca Juga :  Syukuran Panen Padi di Desa Hamayung
Space Iklan
Iklan
Ucapan