Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEKalsel

Belum Ada Kepastian Kelanjutan Proyek di Kalsel

×

Belum Ada Kepastian Kelanjutan Proyek di Kalsel

Sebarkan artikel ini

Termasuk Tiga Berstatus Quo

1 utama 7 klm 6 cm

Tiga proyek yang tersandung kasus OTT, dilakukan pemberhentian pengerjaan sementara

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Belum ada kepasstian kelanjutan proyek di Kalsel. Ini, selain tiga yang bermasalah pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).

Kalimantan Post

Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Kalsel masih menunggu arahan dari KPK soal kelanjutan sejumlah proyek Dinas PUPR baik yang termuat kasus OTT beberapa waktu lalu maupun yang tidak tersandung.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (16/10).

Menurut Roy begitu sapaan akrabnya, ketiga proyek yang tersandung OTT KPK dan proyek lainnya saat ini stop pengerjaan hingga turun arahan dari KPK RI untuk langkah langkah yang dilakukan Pemprov Kalsel terhadap seluruh proyek yang sudah berkontrak tersebut.

“Kita masih tunggu surat dari KPK terkait langkah apa yang harus kita lakukan setelah terjadinya OTT, sampai saat ini balasan resmi dari KPK belum kita dapatkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita terima,” ucapnya.

Meski demikian Roy menegaskan terkait proyek lainnya yang sudah kontrak tetap jalan kontraknya dengan sebagaimana mestinya.

Kecuali tiga proyek yang tersandung dengan kasus OTT, yakni dilakukan pemberhentian pengerjaan sementara menunggu arahan dari KPK RI.

“Proyek yang lainnya ini masih kontraknya jalan, kalau yang terkait ott distop dulu, kita tunggu arahan dulu dan kita liat nanti arahannya seperti apa,” beber Roy.

Ia juga melakukan konsultasi terhadap proyek lainnya terlebih soal pembangunan fisik dengan KPK RI agar kedepannya tidak salah melangkah seperti yang sudah terjaring OTT beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan dari Kasus Keracunan MBG Usut Tuntas

“Kalau kita liat kontrak ya tetap jalan, tapi pelaksanaannya kita tunggu arahan dari KPK, Biar kita tidak salah melangkah kedepannya, jadi kita konsultasikan bersama KPK,” kata Roy.

Disisi lain, ia menerima masukan dan catatan masing masing fraksi DPRD Kalsel dalam pandangan umum Rencangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi setempat Tahun 2025 diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh SKPD jajarannya.

Sekda Prov Kalsel Roy itu menjawab pandangan umum 7 fraksi pada rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.

“Jadi saran dan masukkan dari fraksi-fraksi Dewan sebagaimana termuat dalam pemandangan umum terhadap RAPBD Kalsel 2025 itu penting untuk penyempurnaan APBD di segala hal,” paparnya.

Roy mengharapkan Pemprov Kalsel segera menerima jawaban atau respon KPK terhadap konsultasi kelanjutan proyek pembangunan fisik yang berstatus quo tersebut, sehingga proyek tersebut bisa diselesaikan.

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Pemprov Kalsel terkait penyuapan sejumlah proyek pembangunan fisik yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.

Proyek yang menjadi objek perkara meliputi pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel senilai Rp 23 miliar.

Pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp 22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai Rp 9 miliar.

Selain itu, para pejabat Dinas PUPR Provinsi Kalsel diduga merekayasa lelang proyek dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang.

Kemudian, merekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan tertentu yang dapat melakukan penawaran, menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum tanda tangan kontrak. (*/sfr/K-2)

Iklan
Iklan