PELAIHARI, Kalimantanpost.com – BRI Kantor Cabang Pleihari melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Pelaihari, bertempat di Aula Pengadilan Agama Pelaihari, pada Selasa 22 Oktober 2024.
Acara ini disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, H. Mawardi, S.Ag, M.H.I. yang menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya atas kerja sama yang terjalin antara Pengadilan Agama Pelaihari dan BRI.
H. Mawardi, S.Ag, M.H.I, berharap kolaborasi ini dapat mempermudah akses layanan perbankan bagi seluruh pegawai PA Pelaihari serta memperkuat hubungan kemitraan yang saling menguntungkan di kedua belah pihak.
Sementara itu, Muhammad Aqbar, selaku Pemimpin Cabang BRI Pleihari, mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara lembaga dengan perbankan.
“Harapan kami dengan adanya Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BRI dengan Pengadilan Agama Pelaihari, maka hubungan BRI dengan Pengadilan Agama Pelaihari semakin erat. Di mana MoU ini merupakan kolaborasi antara lembaga publik dengan sektor perbankan dalam memberikan dukungan untuk berbagai kemudahan bertransaksi, terutama melalui layanan digital yang saat ini semakin berkembang” tutur Muhammad Aqbar.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi produk dan jasa perbankan dari BRI, yang harapannya bisa meningkatkan pemahaman dari pegawai Pengadilan Agama terkait produk perbankan yang mempermudah aktivitas finansial mereka sehari-hari.
Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, semakin memberikan manfaat bagi kedua belah pihak di masa depan. (Opq/KPO-1)