KUALA KAPUAS, Kalimantanpost.com – Sebuah cafe yang berada di Jalan Letkol Seth Adji, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah diamuk si jago merah, Senin (28/10/2024) malam
“Kejadian dipekirakan sekitar pukul 19.30 WIB, menghanguskan sebagian bangunan cafe,” kata Lurah Selat Hilir, Julian Daniel Tupak, di tempat kejadian.
Dalam insiden tersebut mengakibatkan beberapa bangunan berkontruksi semi permanen tersebut mengalami kerusakan parah pada bangunan kafe dan menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi kejadian.
Belum diketahui penyebab kebakaran yang terjadi, api dengan cepat menyebar ke seluruh bangunan kafe. Berkat kesiapan para petugas pemadam kebakaran, beberapa unit mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran Kapuas serta pemadam kebakaran relawan dengan segera dikerahkan ke lokasi kejadian.
Belasan pemadam kebakaran berjibaku memadam api. Berkat upaya keras dari tim pemadam, api akhirnya berhasil dikendalikan setelah setengah jam kemudian dan tidak meluas. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini, tetapi kerugian materi diperkirakan cukup besar. Sementara itu, pemilik kafe dan masyarakat sekitar masih dalam keadaan terkejut atas kejadian ini. Pemerintah setempat mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan faktor keamanan guna menghindari peristiwa serupa.
Kebakaran ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelalaian dalam instalasi listrik atau sumber api lainnya.
“Untuk pemilik bangunan bernama almarhum Saransi dan di sewa oleh Anor Owner pemilik kafe/kedai Good People. Berdasarkan data laporan dilapangan bangunan terbakar sebagian atau rusak berat bagian dapur,” papar Julian Daniel Tupak.
Sementara dalam kejadian ini, pihak yang berwajib langsung turun melakukan pemeriksaan di sejumlah bangunan yang terbakar, untuk mencari tahu penyebab kebaran tersebut. Lokasi kebakaran langsung di pasang garis polisi. (Ant/KPO-3)