PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalteng melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanarni, menegaskan bahwa stunting merupakan ancaman utama bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Hal tersebut diungkapkannya pada Rapat Koordinasi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting dan Pendampingan Pengukuran,dalam program Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di Palangka Raya , Rabu (16/10/2024).
Ia menambahkan Pemprovq Kalteng telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024.
Sri mengungkapkan hingga 10 Oktober 2024, masih ada delapan kabupaten yang belum mencapai 100% dalam pengisian aksi konvergensi stunting, yakni Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Barito Timur, dan Murung Raya.
Sri berharap rapat koordinasi ini dapat memperkuat komitmen dan kolaborasi untuk akselerasi penurunan stunting, demi tercapainya cita-cita membangun Kalimantan Tengah yang maju dan bermartabat.
“Kita semua berkomitmen untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” tukasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Leonard S. Ampung, selaku Wakil Ketua II Tim Percepatan Penurunan Stunting mengatakan, stunting adalah gangguan pertumbuhan pada balita yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk gizi buruk dan infeksi berulang.
Ia menekankan pentingnya percepatan penurunan stunting, yang merupakan prioritas Pemerintah Daerah dengan target penurunan sebesar 15,38% pada tahun 2024.
Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Provinsi Kalteng mengalami penurunan dari 26,9% pada 2022 menjadi 23,5% pada 2023.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan delapan aksi konvergensi intervensi penurunan stunting serta melakukan pendampingan dalam pengukuran SSGI di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.
Leonard menekankan perlunya koordinasi dan kolaborasi yang baik antar pihak yang terlibat untuk memastikan kelancaran proses pendataan SSGI yang akan mempengaruhi kualitas data dan hasil intervensi. (drt/KPO-4).