Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Berkoordinasi dengan UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan Gelar Workshop antar SPGDT dan Public Safety Canter (PSC)

×

Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Berkoordinasi dengan UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan Gelar Workshop antar SPGDT dan Public Safety Canter (PSC)

Sebarkan artikel ini
IMG 20241023 WA0002 scaled
Usai Workshop para peserta berfoto bersama. (Kalimantanpost.com/Ifin)
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Untuk meningkatkan kapasitas tenaga Kesehatan baik medis dan non medis dalam rangka penanggulangan sistem gawat darurat medis di provinsi Kalsel, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel berkoordinasi dengan UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan menggelar workshop antar SPGDT dan Public Safety Canter (PSC) 13 kabupaten kota dalam penanggulangan kegawatdaruratan.

Plt Kepala Dinkes Kalsel, Nurul Adhani, SKM., M.Kes mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah dalam penanganan serta penanggulangan kasus gawat darurat baik medis dan krisis kesehatan akibat bencana di wilayah Kalsel.

Baca Koran

“Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat terjalin kerjasama yang baik antar lintas program serta lintas sektor dalam penanganan kasus gawat darurat di kalsel,” katanya, Senin (21/10/2024).

Selain itu, dengan kegiatan tersebut dapat menjadi data serta pemetaan dalam penanggulangan bencana.

IMG 20241023 065419
Plt Kepala Dinkes Kalsel, Nurul Adhani.

“Dengan data yang baik dapat memberikan layanan yang tepat dan akurat kepada masyarakat yang benar dalam menerima bantuan kegawatdaruratan medis,” ucapnya.

Nurut juga menyebut, dimana saat ini Kalsel memasuki musim penghujan, oleh sebab itu masyarakat harus waspada.

“Sebagai antisipasi Pemerintah Provinsi Kalsel akan maksimal berupaya dalam membantu masyarakat dalam menanggulangi bencana dan tanggap kedaruratan medis,” ujarnya.

Dalam gelaran yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 21 hingga 23 Oktober itu diikuti oleh PSC 13 kabupaten/kota. (Fin/KPO-1)

Baca Juga :  "Jangan Sampai Ada Ego Sektoral"
Iklan
Iklan