Banjarmasin,Kalimantanpost.com – Dinas Sosial Kota Banjarmasin terus memprogramkan Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam tahun 2024 ini salah satu sasaran diberikannya bantuan sosial ini adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang dikategorikan miskin.
Menurut data awal di Kota Banjarmasin ada sebanyak 1000 PUS miskin. Namun setelah diverifikasi ulang hanya sekitar 701 PUS miskin yang menerima bantuan pada 2024 tahun tersebut.
“ Adapun bantuan diberikan dalam bentuk bantuan beras 10 kilogram setiap bulannya pada tahun 2024 ini,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi.
Dikatakan, tidak hanya beras PUS miskin juga menerima bantuan Rp 100 ribu setiap bulannya.
Bantuan uang yang dananya bermasalah dari APBD Kota Banjarmasin ini ungkapnya, dicairkan setiap tiga bulan melalui buku rekening bank masing- masing penerima manfaat.
Ia menyebutkan, program pemberian bantuan kepada PUS miskin dalam upaya mendukung penanganan stunting yang diharapkan tercapai di angka 14 persen sesuai ditargetkan secara nasional.
“Program untuk menurunkan stunting merupakan kolaborasi yang wajib didukung SKPD terkait di lingkungan Pemko Banjarmasin,” katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari mengatakan, menurunkan angka penderita stunting wajib harus dicapai oleh Pemko Banjarmasin.
“ Masalahnya karena keberhasilan penurunan stunting yang diderita anak akibat masalah kekurangan asupan gizi ini setidaknya menggambarkan capaian sebuah prestasi atas kinerja Pemko Banjarmasin terutama di bidang kesehatan,” katanya.
Menurutnya,stunting merupakan masalah serius yang kini masih dihadapi dalam upaya mempersiapkan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berkualitas di masa depan.
Menyadari hal itu lanjutnya, pemerintah pusat memberikan penghargaan bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil secara secara signifikan menurunkan stunting.
Sekedar catatan data prevalensi stunting di Kota Banjarmasin hingga tahun 2024 ini masih berkisar di atas 20 persen. (nid/K-3)