Batulicin, Kalimantanpost.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan sosialisasi dan monitoring evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Diskominfo Banjarbaru Kamis 3/10/2024 tadi.
Kegiatan yang di buka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel (Muhammad Muslim), Komisi Informasi Kalsel, dihadiri oleh Perwakilan PPID dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, dan pegawai pemerintah terkait. Riduannor komisi informasi bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Provinsi Kalimantan Selatan menekankan, pentingnya pemahaman akan hak dan kewajiban publik dalam memperoleh informasi.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait proses penyediaan informasi publik. serta bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di setiap daerah,” ujar Riduannor.
Dia juga menyampaikan, PPID di harapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan dapat di pertanggungjawabkan kepada masyarakat,karena kegiatan ini juga berfungsi sebagai ajang untuk mengukur kesiapan PPID kabupaten/kota dalam menyajikan informasi publik serta mengidentifikasi kendala yang di hadapi selama proses tersebut.
Adapun sosialisasi ini di isi dengan beberapa materi utama di antaranya, teknik pengelolaan informasi, prosedur penanganan sengketa informasi, dan penguatan kapasitas SDM PPID. Selain itu, monev yang di lakukan juga bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan KIP di berbagai daerah, terutama dalam hal transparansi pelayanan publik.
Serta memberikan penekanan pada pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi. Terutama dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Kegiatan ini di akhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan pemateri, di mana beberapa PPID kabupaten/kota menyampaikan tantangan-tantangan yang di hadapi, seperti kurangnya infrastruktur teknologi dan keterbatasan sumber daya manusia. melalui sosialisasi ini, di harapkan PPID mampu mengoptimalkan peran mereka dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kalimantan Selatan.
Adanya kegiatan ini, di harapkan keterbukaan informasi di wilayah Kalimantan Selatan akan semakin baik, sehingga masyarakat mudah mengakses informasi yang di butuhkan secara transparan dan akuntabel. (rel/han)