BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Meningkatkan kompetensi pustakawan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Workshop Sertifikasi Pustakawan di sebuah hotel di Banjarmasin, Senin (14/10/2024).
Workshop tersebut diikuti 100 orang peserta dari 13 kabupaten/kota se Kalsel dan dibuka Kepala Dispersip Kalsel yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Adethia Hailina,
Kegiatan ini juga dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, guna membina dan mengembangkan kompetensi, profesionalitas pustakawan, dan tenaga pengelola teknis perpustakaan.
Menurut Adethia, pustakawan harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional perpustakaan yang mencakup kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi.
“Hal ini.guna meningkatkan kualitas layanan di perpustakaan, yang perlu didukung dengan tenaga perpustakaan yang kompeten dan profesional secara formal yang diakui Lembaga Sertifikasi Profesi,” ujarnya.
Ditambahkan dia, kegiatan pada hari ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perpustakaan di Kalsel,” ungkapnya.
Setelah mengikuti Workshop ini, Adethia berharap para pustakawan/pengelola perpustakaan dapat mengikuti ujian sertifikasi sesuai dengan klaster yang diminati dan menyesuaikan dengan kebutuhan perpustakaan masing-masing.
“Baik itu klaster pelayanan dasar, klaster pelaksanaan promosi layanan perpustakaan, klaster perpustakaan komunitas, klaster untuk penyandang disabilitas, dan lain sebagainya. Kalau tidak salah ada 14 klaster,” urai Adethia.
Ia juga berharap para pustakawan atau pengelola perpustakaan dapat meningkatkan profesionalitas diri dan kualitas pengelolaan perpustakaan di Kalimantan Selatan, agar berdampak terhadap peningkatan minat baca dan literasi dimasyarakat. (adv/ful/KPO-3)