PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Desa 2024, di Palangka Raya, Selasa (22/10/2024).
Sekretaris Daerah, melalui Kepala DPMD Aryawan mengatakan, rakor ini mengangkat tema “Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 3.0 serta Pemanfaatan Aset Desa dalam rangka Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Bidang Usaha Unggulan Desa”.
“SIPADES adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu Pemerintah Desa dalam administrasi dan inventaris aset desa,” katanya.
Ditambahkan, SIPADES bertujuan untuk menertibkan pengelolaan aset desa, mengurangi risiko kehilangan, dan mempermudah pelaporan kekayaan desa.
Ia berharap melalui forum strategis ini para peserta muncul komunikasi aktif dengan narasumber sehingga menghasilkan gagasan kreatif dan langkah strategis, yang nantinya dapat diimplementasikan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik guna mewujudkan desa yang mandiri, maju, makmur, dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, DPMD Kalteng, Bernie Saputra mengatakan, rakor ini bertujuan untuk mendorong pemerintah desa agar mampu mengelola aset secara produktif dan memberikan sumbangan terhadap pendapatan desa.
Kemudian, mendorong desa agar mampu menatakelolakan aset dengan efektif dan efisien melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Rakor menghadirkan narasumber dari Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Kalteng, dan Universitas Palangka Raya.
Rakor juga dihadiri kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten/kota se-Kalteng, Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Desa – Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD), Provincial Coordinator Regional Management Consultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, serta seluruh kepala desa se-Kalteng. (drt/KPO-4).