Ketua DPRD Kota Banjarmasin,Rikval Fachruri menyatakan optimis pembahasan RAPBD berlangsung tepat waktu.
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – DPRD Kota Banjarmasin mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025,
RAPBD 2025 dibahas antara Badan Anggaran Dewan dengan Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) Kota Banjarmasin, Selasa (9/10/2024
Sebelumnya, Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun 2025 disampaikan disampaikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pada rapat paripurna tingkat I DPRD Kota Banjarmasin yang digelar tanggal 13 September bulan lalu.
Ia menjelaskan, pembahasan RAPBD mutlak dilaksanakan antara pihak dewan dengan pemko.
“ Sesuai aturan dan mekanisme dalam penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya harus sudah disahkan paling lambat tanggal 30 Nopember atau satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran,” ujarnya.
Rikval menyebutkan RAPBD Kota Banjarmasin 2025 sekitar Rp 2, 4 triliun.
Dalam RAPBD sebesar itu nanti katanya, Badan Anggaran Dewan akan melakukan pembahasan secara cermat agar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota ini.
Disampaikannya, sebelumnya, pihak dewan melalui seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum dalam menyikapi RAPBD yang disampaikan pihak Pemko melalui Walikota Ibnu Sina.
Menurutnya, banyak catatan penting yang disampaikan fraksi dewan untuk menjadi perhatian pada pembahasan Raperda APBD 2025 ini.
“ Seperti komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pemerintah yang baik serta upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota ini,” tutupnya. (nid/k-3)