Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Gelar Rapat Paripurna Usulkan Pimpinan DPRD Katingan 2024-2028

×

DPRD Gelar Rapat Paripurna Usulkan Pimpinan DPRD Katingan 2024-2028

Sebarkan artikel ini
15 katingan 2
Ketua Sementara DPRD Katingan, Yudea Pratidina menyerahkan berkas usulan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Katingan kepada Sekda Pransang, S.Sos. (kp/isnaeni)

Kasongan, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, pada Senin (30/9/2024) menggelar raoat paripurna dalam rangka usul peresmian pengangkatan pimpinam definitif DPRD Katingan Ketua DPRD Katingan Masa Jabatan 2024-2029.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Katingan Yudea Pratidina, menyebutkan Keputusan DPRD Kabupaten Katingan No.15 tahun 2024 tentang usul peresmian pengangkatan pimpinam definitif DPRD Katingan masa jabatan 2023- 2029, ” mengusulkan nama calon pimpinan definitif DPRD Katingan masa jabatan 2024 -2029 yakni Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dari partai PDI-Perjuangan, Wakil Ketua DPRD Katingan Nanang Suruansyah.S.P, dari Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Katingan Wiwin Susanto dari partai PKB, sebut Ketua Sementara DPRD Katingan Yudea Pratidina.

Baca Koran

Lanjutnya, DPRD Katingan menyampaikan ke Bupati Katingan dan menyampaikan surat pengantar kemudian disampaikan ke Gibernur Kalteng, ” kita ingin percepat proses pemerintahan itu, dan sudah dua wakil ketua disapaikan ke Gubernur Kalteng dan ada agenda pemerintah daerah di bahas baik LPJ dan perubahan APBD, ” ungkap Ketua sementara DPRD Katingan Yudea Pratidina.

Tambahnya, diharapkan SKnya keluar dan itu merupakan kewenangan Gubernur Kalteng, ” berharap secepatnya ke provinsi karena terlambat dan ketua sementara ada keterbatasan baik proses, persiapan ketua definitif dan masih menunggu, bukan DPRD Katingan tak ada bahan perubahan anggaran, ada miskomunikasi pimpunan semenatar ada undang- undangnya, jangan sampai ada persepsinya tak urus APBD perubahan, pemkab Katingan harus tau dan paham proses di DPRD definitiflah yang menentukannya”, timpal Yudea Pratidina.(Isn/K-10)

Baca Juga :  Pemkab HST Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Iklan
Iklan