Kandangan, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Senin (30/9/2024) di Gedung DPRD setempat.
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan, dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, semua fraksi DPRD HSS sepakat menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sebanyak 7 fraksi DPRD melalui perwakilan masing-masing, menyatakan sepakat dan setuju pada Ranperda tersebut.
Pada APBD-P tahun 2024, disepakati menjadi Rp 2.237.311.283.392. Terjadi penambahan sebesar Rp 294.674.158.362, dari APBD murni sebesar Rp 1.942.637.125.030.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengaku bersyukur, meski pembahasan APBD-P tahun 2024 Kabupaten HSS berbeda dari sebelumnya, tanpa ada kelengkapan dewan, namun melalui tim pembahasan APBD-P 2024.
“Alhamdulillah penetapan APBDP 2024 tepat waktu,” ucapnya.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri juga mengaku bersyukur, APBD-P 2024 sudah disepakati bersama untuk ditetapkan.
Pj Bupati berharap, APBD-P 2024 dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat di Kabupaten HSS.
“Kami yakin, apapun itu prioritas yang disusun oleh OPD, untuk menyejahterakan masyarakat kita semua. Baik dari infrastruktur, dan pelayanan publik,” harapnya. (tor/K-6)