Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Internal Membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

×

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Internal Membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 12
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, S.Hut, MM. (kp/ist)

Kuala, Kpuas, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah. S.Hut, MM, Jumat (18/10)/2024) memimpin rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)>

Rapat paripurna internal ini menghasilkan penetapan struktur baru untuk beberapa komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Kalimantan Post

Dalam rapat tersebut, telah disepakati susunan pimpinan diberbagai komisi, yaitu Komisi IV dipimpin oleh Arhensa, Komisi III oleh Neneng, Komisi II oleh Hj. Rosidah dan Komisi I oleh Serasinta Nila. Selain itu, Abdurahman Amor dipercaya sebagai Ketua Bappemperda, sementara H. Fahmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK).

Proses pembentukan AKD ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja DPRD Kapuas dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.

Dengan adanya struktur baru ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar komisi serta badan-badan yang ada semakin baik dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menekankan pentingnya peran setiap anggota dewan dalam memastikan bahwa tugas dan fungsi DPRD berjalan dengan baik.

Ia juga berharap dengan terbentuknya AKD yang baru, DPRD Kapuas mampu bekerja lebih efektif dalam mendukung pembangunan daerah. (net/k-10)

Baca Juga :  ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Indonesia dalam AD Scientific Index 2025
Iklan
Iklan