Kuala, Kpuas, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah. S.Hut, MM, Jumat (18/10)/2024) memimpin rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)>
Rapat paripurna internal ini menghasilkan penetapan struktur baru untuk beberapa komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) dan Badan Kehormatan (BK).
Dalam rapat tersebut, telah disepakati susunan pimpinan diberbagai komisi, yaitu Komisi IV dipimpin oleh Arhensa, Komisi III oleh Neneng, Komisi II oleh Hj. Rosidah dan Komisi I oleh Serasinta Nila. Selain itu, Abdurahman Amor dipercaya sebagai Ketua Bappemperda, sementara H. Fahmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK).
Proses pembentukan AKD ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja DPRD Kapuas dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.
Dengan adanya struktur baru ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar komisi serta badan-badan yang ada semakin baik dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menekankan pentingnya peran setiap anggota dewan dalam memastikan bahwa tugas dan fungsi DPRD berjalan dengan baik.
Ia juga berharap dengan terbentuknya AKD yang baru, DPRD Kapuas mampu bekerja lebih efektif dalam mendukung pembangunan daerah. (net/k-10)