BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Seorang penjaga ponsel bernama Rabiatul Husna (26), nekad mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri didalam rumah, tepatnya kamar berukur kecil, Selasa (8/10/2024) pagi, sekitar pukul 07.30 Wita.
Korban diketahui warga Jalan Kelayan B Tengah RT 08 RW 01 Banjarmasin Selatan. Anggota kepolisian juga mengamankan barang bukti dijadikan alat untuk mengakhiri hidupnya yaitu tali jemuran yang terbuat dari nylon berwarna biru dan pink dengan panjang sekitar kurang lebih 3 meter, dua lembar Surat terakhir dari korban berisikan bahwa dia terlilit hutang pihutang
Dari kronologisnya, teman korban yaitu Siti Mariah (25), warga Jalan Kelayan B Gg Zomponi Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, pada saat kejadian tersebut teman korban masuk ke dalam rumah untuk mengganti pakaian yang mana dia tinggal bersama korban.
Lalu Siti Mariah melihat Rabiatul dalam kondisi tergantung di tiang plafon dengan menggunakan tali jemuran terbuat dari nilon bewarna biru dan pink serta mengikat di leher korban. Kemudian Siti Mariah melihat terdapat surat terakhir dari korban.
Surat tersebut berisikan korban mengalami terlilit hutang pihutang yang tidak jauh dari tempat tidur korban. Kemudian Siti Mariah memanggil para saksi lain yang merupakan kakak korban.
Setelah itu Siti Mariah di bantu warga menurunkan korban. Sebelumnya aksi nekad serupa korban pernah melakukan percobaan gantung diri, namun ketahuan dan membatalkan percobaan gantung diri tersebut.
Menurut keterangan kakak korban, korban tinggal di rumah bersama teman korban, dalam kejadian ini kakak korban menolak untuk dilaksanakan visum dan Autopsi.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya korban mengakhiri hidupnya
“Dari motifnya korban menggunakan tali jemuran terbuat dari nilon dengan panjang kurang lebih 3 meter dan di sekitar tempat tidur korban terdapat surat terakhir yang berisikan korban terlilit hutang pihutang,” ujarnya. (fik/KPO-3)
foto