BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan kantor Gubernur Kalsel, sekitar pukul 15.30 Wita. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11 siang.
Penggeledahan yang juga dikawal petugas Brimobda Kalsel, itu berhasil mengumpulkan barang bukti satu koper. Saat kelur kantor gubernur penyidik nampak membawa barang bukti tersebut.
Penyidik KPK memilih bungkam ketika dimintai keterangan awak media. Mereka langsung masuk ke mobil dan diduga berangkat menggunakan tiga unit mobil.
Penggeledahan ruang Gubernur Kalsel tersebut terkait OTT alias operasi tangkap tangan terhadap Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, YE.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan 6 orang yang terlibat OTT di Kalsel. Empat di antaranya penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
Antara lain, Kepala Dinas PUPR Kalsel, AS, Kabid Cipta Karya, YE, AF selaku mantan ajudan gubernur dan MS selaku Staf Gubernur Kalsel. Adapun dari pihak swasta berinisial A dan SW.(mns/KPO-1)