Bimbingan teknis ini dilakukan dengan kepesertaan diluar daerah agar tidak ada lagi alasan mereka untuk tidak mengikuti bintek ini kalau dilakukan, apalagi Walikota H Ibnu Sina pun turut menjadi peserta Bintek
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Seolah menantang Intruksi Penghematan yang dikeluarkan Walikota Banjarmasin, Inspektorat Kota Banjarmasin bakal mengajak 47 pejabat Pemko Banjarmasin ke Kota Malang 17 hingga 18 Oktober 2024 mendatang.
Acara yang dikemas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Focus Grup Discusions (FGDs) untuk Anti Korupsi dengan narsum KPK dan BPK atau BPKP.
Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana yang dihubungi via Whatapps (WA) mengatakan bimbingan teknis ini diperuntukan untuk eselon 2 dan 3 di Pemko Banjarmasin.
Hal ini untuk meningkatkan nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) dan SPI (Survei Penilaian Integritas) yang rendah dengan ditandai nilai sosialisasi kampanye anti korupsi yang rendah.
Menurutnya belajar dari masa lalu dimana sosialisasi anti korupsi ini selalu saja tidak tepat sasaran dalam pelaksanaan karena yang mengikuti bukan dari eselon 2 dan 3 selaku pemangku kebijakan tapi yang datang mewakili dengan alasan ada kesibukan.
Selain itu, bimbingan teknis ini dilakukan dengan kepesertaan diluar daerah agar tidak ada lagi alasan mereka utk tidak mengikuti bintek ini kalau dilakukan, apalagi Bapak Walikota sendiri turut menjadi peserta Bintek.
Jelasnya, materi bintek betupa tema 9 nilai integritas yaitu pengelolaan keuangan yang akuntabel dari auditor BPK/BPKP atau auditor swasta karena ini belum pernah dilakukan sama sekali di kalangan eselon 2 dan 3 selaku pengelola keuangan,
Penguatan moralitas dan integritas selaku role model dari ustad atau dari MenPAN RB atau asn berakhlak guna terwujudnya sdm berintegritas, Outbond guna menumbuhkan kolaborasi yg sehat, tanggung jawab dan persaingan sehat dalam meningkatkan kinerja dan etos kerja berbasis resiko.
“Kenapa ini penting kita juga engga mau ada OTT di Kota Banjarmasin. Jadi sekali lagi dipertegas utk tahun ini Inspektorat memang melakukan bimtek untuk peningkatan integritas SDM dan pengelolaan keuangan yg baik dalam pencegahan korupsi dulu di tahun ini dengan sasaran eselon 2 dan 3 terlebih dahulu. Karena pimpinannya dulu yg di tatar bertahap selanjutnya tahun depan eselon 4 dan bendahara” sebut Dolly Syahbana.
Tegasnya, Bimbingan Teknis sebagai penunjang surat keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 467 Tahun 2024 tentang Pembentukan Sekretariat Penyuluh Anti Korupsi dilingkungan Kota Banjarmasin yang diterbitkan pada tanggal 15 agustus 2024, agar Eselon 2 dan 3 bisa menjadi calon paksi (Penyuluh Anti Korupsi) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya sendiri. (mar/K-3)