Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
OPINI

KARMA

×

KARMA

Sebarkan artikel ini
Ahmad Barjie B
AHMAD BARJIE B

oleh: Ahmad Barjie B

Karma artinya perbuatan manusia ketika hidup di dunia, dan bisa pula berarti hukum sebab akibat, kausalitas (KBBI, 1990: 392, 398). Dalam kehidupan sehari-hari orang sering menggunakan istilah hukum karma, jadi artinya hukum sebab akibat. Setiap orang yang memperbuat sesuatu akan merasakan akibat dari perbuatannya.

Iklan

Banyak peribahasa yang menunjuk hal ini. Di antaranya: Siapa menanam mengetam. Siapa menabur angin menuai badai. Siapa mengkudeta akan dikudeta. Siapa bersungguh-sungguh akan mendapat. Siapa rajin pangkal pandai. Siapa malas pangkal bodoh. Hemat pangkal kaya, boros pangkal miskin, dll.

Dalam Islam juga ada hukum sebab akibat ini, baik dalam bentuk kebaikan maupun kejahatan. “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar dzarrah (atom) niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat balasannya pula.” (QS Al-Zalzalah: 7-8). “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, maka pahalanya untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa berbuat jahat, maka dosanya atas dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba-Nya.” (QS. Fusshilat: 46).

Hukum yang berlaku atas seseorang bersifat pasti. Hukuman itu bisa diterima di dunia dan bisa pula di akhirat apabila sanksi dunia terlepas darinya. Itu sebabnya dalam Islam dikenal hukuman bunuh (qisash) bagi orang yang membunuh dengan sengaja, dipotong tangan bagi yang mencuri, didera dan dirajam bagi yang berzina, dan sebagainya. Bagi negara yang tidak memberlakukan hukuman demikian, berarti hukuman sesungguhnya akan menunggu di akhirat kelak bagi pelaku yang tidak bertobat sesuai dengan prosedur yang benar.

Hukum sebab akibat, sebagian sudah diperlihatkan Allah di dunia. Di zaman Nabi Muhammad, Abu Jahal beberapa kali memasang perangkap untuk menjebak beliau, tapi justru Abu Jahal yang terjebak. Di zaman Bani Umayyah, ada seorang panglima perang yang sangat ganas dan kejam bernama Hajjaj bin Yusuf. Ratusan bahkan ribuan orang dibunuhnya, baik langsung melalui tangannya maupun melalui para algojonya. Said bin Jubair, termasuk yang dibunuhnya, padahal orang ini ulama besar di zamannya. Akhirnya Hajjaj juga mati sia-sia, yakni terdampar di tempat tidur dan merasa orang yang dibunuhnya datang padanya dan ingin membalasnya. Hajjaj mati tidak seperti matinya orang yang mulia.

Baca Juga :  Manajemen Strategis Sistem Pendidikan Balance Scorecard: Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kota Banjarmasin

Ketika meletus Revolusi Prancis (1789), seorang tokoh revolusi bernama Robespiere menerapkan hukum membabi buta. Tidak hanya Kaisar Louis XVII dan permaisurinya Maria Antoinette yang dipotong lehernya dengan guillotine, tapi juga teman-teman seperjuangannya, seperti Danton dan Marat. Tapi akhirnya, Robespiere pun ditangkap dan ganti dia yang diguilotine.

Kita hidup tidak terlepas dari hukum dan hukuman. Karena itu berhati-hatilah menjalani hidup agar tidak sampai menganiaya, melecehkan dan merugikan orang lain. Kalau di dunia bisa tidak terjangkau hukum, pastilah di akhirat kelak hukuman akan menanti. Na’udzubillah min dzalik.

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan