BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kokek Consulting dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimanatan Selatan melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Layanan Kekayaan Intelektual Tahun 2024, Jum’at (11/10) bertempat di Best World Kindai Hotel Banjarmasin.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan data responden untuk survei tersebut, DJKI akan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Mendalam di Kalimantan Selatan, dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual yang telah diberikan kepada para Pemohon KI di wilayah Kalimnatan Selatan.
Kegiatan dihadiri oleh Chairani Idha, Ketua Tim DJKI beserta anggota, konsultan KI dari Kokek Consulting, serta perwakilan dari sejumlah lembaga, termasuk Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Banjarbaru, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Borneo Lestari, Politeknik Negeri Banjarmasin, Politeknik Kesehatan Banjarmasin, STIKES ISFI Banjarmasin, MPIG Cabe Hiyung, MPIG Sasirangan Kalimantan Selatan.
Kegiatan diawali laporan panitia yang disampaikan oleh Deviyanti, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda DJKI. Dalam laporannya, Deviyanti menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan.
“Survei ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kondisi layanan KI di Kalsel serta memberikan rekomendasi perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Devi.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi sekaligus secara resmi membuka kegiatan menegaskan pentingnya survei ini untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sistem layanan KI yang ada.
“Evaluasi terhadap kualitas layanan KI ini sangat penting tidak hanya untuk memastikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan, dalam menghadapi tantangan global. Dalam era perdagangan bebas dan digitalisasi, Kekayaan Intelektual menjadi salah satu pilar penting yang dapat mendorong daya saing produk lokal di pasar internasional sehingga produk-produk dari Kalimantan Selatan, baik yang berbasis budaya, tradisi, maupun inovasi modern, akan memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan dapat diakui di tingkat global,” ujarnya.
“Kami sangat berharap kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Selatan. Melalui masukan yang konstruktif dari masyarakat, kita akan memiliki pijakan yang lebih kuat dalam menyusun strategi perbaikan layanan di masa mendatang, demi menciptakan layanan yang semakin inklusif, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap pemohon,” pungkas Jumadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (Survei IKM) melalui kuesioner yang dipandu oleh Thoriqul Hidayat lalu sesi Focus Group Discussion dan In-depth Interview. (KPO-1)