Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan FGD Pengadaan Barang dan Jasa

×

Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan FGD Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
HAL 9 4 klM DIALOG bARANG DAN JASA
FGD ANTI KORUPSI- KAD Antikorupsi Prov Kalsel, Kamis (3 Oktober) 2024 menyelenggarakan Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi E-Katalog Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Mempermudah Perizinan Dan Investasi Guna Meminimalisir Risiko Korupsi Serta Pungli” (KP/Zaidi )
Iklan

Kamar Dagang dan Industri untuk pemberatasan tindak pidana korupsi serta untuk mendukung dan turut serta menyelenggarakan kegiatan dalam upaya pencegahan korupsi bidang sektor swasta di Provinsi Kalimantan Selatan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – KAD Antikorupsi Prov Kalsel, Kamis (3 Oktober) 2024 menyelenggarakan Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi E-Katalog Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Mempermudah Perizinan Dan Investasi Guna Meminimalisir Risiko Korupsi Serta Pungli”

Baca Koran

Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai 25 Aston Banua Hotel & Convention Center yang diikuti para pengusaha dan sejumlah pihak terkait, aparat, juga undangan lainnya.

Shinta Laksmi Dewi Ketua KAD Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Kalimantan Selatan merupakan hasil kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Kamar Dagang dan Industri untuk pemberatasan tindak pidana korupsi serta untuk mendukung dan turut serta menyelenggarakan kegiatan dalam upaya pencegahan korupsi bidang sektor swasta di Provinsi Kalimantan Selatan sebagai institusi pemerintahan yang sah dengan para pelaku usaha di Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka meningkatkan integritas bisnis di kalangan swasta.

“Dalam rangka melaksanakan hal itu maka salah satunya adalah dengan dilaksanakannya kegiatan FGD pada hari ini, Kegiatan ini membahas bagaimana e-Katalog dapat menjadi alat yang efektif dalam mencegah korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Fokusnya adalah pada proses otomatisasi yang transparan dan bagaimana e-Katalog dapat mengurangi intervensi manusia yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

Selain itu Dr Muhamad Pazri, S. H., M. H. selaku ketua pelaksana menuturkan, Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) mengangkat tema “Optimalisasi E-Katalog Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Mempermudah Perizinan Dan Investasi Guna Meminimalisir Risiko Korupsi Serta Pungli.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalsel Raih Terbaik II Kinerja Pelaksaaan Anggaran 2024 dan Alokasi APBN Tahun 2025

“Adapun tujuan dari kegiatan FGD ini adalah Meminimalisir Risiko Korupsi dan Pungli, Dengan adanya transparansi dan keterbukaan dalam sistem e-Katalog, proses pengadaan barang/jasa dapat diawasi secara lebih efektif sehingga menutup celah bagi terjadinya korupsi dan pungutan liar.

Kemudian Mempermudah Perizinan dan Investasi Integrasi e-Katalog dengan sistem perizinan dapat mempercepat proses investasi, memberikan kepastian kepada para investor, serta menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif.

“Terselenggaranya RAPIMPROV II KADIN KALSEL 2024 secara baik dan lancar, tentu tidak terlepas dari partisipasi dan peran serta seluruh pihak dalam mendukung kegiatan ini. Untuk itu, kami selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-

tingginya kepada mereka semua yang terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan pada hari ini.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh Panitia Pelaksana yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan demi menjamin kelancaran kegiatan Focus Grup Discussion ini.”. (Zai/K-3)

Iklan
Iklan