Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Kondisi Jalan Provinsi 87,33 Persen Mantap

×

Kondisi Jalan Provinsi 87,33 Persen Mantap

Sebarkan artikel ini
IMG 20241023 WA0049
Kalimantanpost.com – foto/humas Kalteng TINJAU JALAN – Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran saat meninjau kondisi jalan provinsi di wilayah Kalteng yang kondisinya mantap sebesar 87,33 persen.

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran mengatakan, kondisi jalan provinsi saat ini mencapai 87,33 persen mantap.


“Jalan provinsi Kalteng sudah mencapai 87,33 mantap,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Kadis Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi, Rabu (23/10/2024).

Baca Koran


Dijelaskan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan terbagi dalam tiga kewenangan. Pertama kewenangan pemerintah pusat untuk jalan nasional/jalan negara, kemudian kewenangan pemerintah provinsi untuk jalan provinsi, dan kewenangan kabupaten/kota untuk jalan kabupaten/ kota.
Panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng sepanjang 1.218,63 Km, yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota.


“Saat ini jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng sudah mantap sebesar 87,33 persen atau 1.064,23 Km,” ujarnya.


Dengan demikian, jalan yang menjadi kewenangan provinsi tersisa 12,67 persen yang belum mantap, target 2025 tuntas.
Diharapkan, sinergitas antara Pemprov dan Pemkab/Pemko terus terjalin dengan baik.
Ia juga terus mendorong agar jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota dapat pula tertangani dengan baik sesuai kewenangannya.


Dijelaskan, bahwa tidak ada pembangunan yang bersifat diskriminatif kewilayahan, semua melalui pengkajian, prioritas, ketersediaan anggaran, dan pemetaan wilayah yang menjadi pemantik perkembangan dan pertumbuhan ekonomi rakyat, serta perkembangan sosial budaya masyarakat.


Gubernur menyatakan, bahwa yang dibutuhkan adalah pemahaman tentang kewenangan, pemetaan kewilayahan, dan ketersediaan anggaran.


“Semuanya butuh proses, dan pemerataan adalah sebuah keniscayaan,” ujarnya.
Pembangunan bukan diwujudkan seperti legenda Roro Jonggrang, tetapi melalui tahapan perencanaan yang matang, pelaksanaan, hingga evaluasi.


“Luas Kalteng 1,5 kali Pulau Jawa, bukanlah pekerjaan yang mudah dalam membangun. Dibutuhkan terobosan-terobosan besar dalam menggali pendapatan daerah, sehingga APBD meningkat, yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan untuk kesejahteraan rakyat” tukas Sugianto Sabran, sebagaimana dikutip Agus Siswadi. (drt/KPO-4).

Baca Juga :  RRI Diminta Jadi Garda Terdepan Menyiarkan Kebenaran

Iklan
Iklan