Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Tapin

Legislatif dan Eksekutif Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pencegahan Gratifikasi

×

Legislatif dan Eksekutif Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pencegahan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 4
SOSIALISASI - Antikorupsi dan pencegahan gratifikasi di Jakarta. (KP/Ist)
Space Iklan

Rantau, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi antikorupsi dan pencegahan gratifikasi yang diadakan di Hotel Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta. Kamis (24/10/2024) 

Acara ini dihadiri oleh para legislator dan eksekutif daerah sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

GBK

Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, membuka acara dengan menekankan bahwa korupsi merupakan salah satu tantangan besar yang harus dihadapi oleh pemerintah,  tidak hanya merugikan perekonomian, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. 

Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi pemerintah menggelar sosialisasi antikorupsi dan pencegahan gratifikasi dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman kita semua tentang bahaya korupsi dan pentingnya pengendalian gratifikasi.

“Kita perlu menyadari bahwa gratifikasi, meskipun terlihat sepele, dapat menjadi pintu masuk bagi tindakan korupsi yang lebih besar,” jelasnya.

Saya berharap, melalui sosialisasi ini, kita semua dapat lebih memahami peran kita masing-masing dalam memberantas korupsi. 

“Mari kita bersama-sama membangun komitmen untuk menegakkan integritas dan kejujuran dalam setiap aspek kehidupan kita, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat,” ajak Pj Bupati Tapin.

Syarifuddin juga mengungkapkan harapannya agar seluruh peserta dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek tugas mereka.

Ia mengingatkan bahwa tindakan pencegahan lebih efektif daripada penindakan, sehingga penting bagi semua pihak untuk memahami batasan-batasan yang ada.

Selama sosialisasi, peserta diberikan materi tentang berbagai bentuk gratifikasi, serta bagaimana cara melaporkan dan mencegahnya. Narasumber dari lembaga antikorupsi menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya antikorupsi di Kabupaten Tapin, serta memperkuat komitmen para pejabat dalam menjalankan amanah publik dengan sebaik-baiknya. (abd/rel/K-6)

Baca Juga :  Pj Bupati Tapin Ajak SKPD Maksimalkan Potensi Pariwisata
Iklan
Iklan