Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Derap Nusantara

Menteri PANRB: Pemda Harus Ubah Paradigma “Input” Jadi “Outcome”

×

Menteri PANRB: Pemda Harus Ubah Paradigma “Input” Jadi “Outcome”

Sebarkan artikel ini
19
Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah daerah (pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota harus mengubah kerangka berpikir atau paradigma reformasi birokrasi (RB) input menjadi outcome.

Ia menjelaskan, RB input hanya berkutat tentang pembahasan seberapa besar dana atau anggaran yang telah digunakan pemerintah, padahal sejati-nya tidak bisa seperti itu lagi di zaman yang semakin berkembang saat ini.

Baca Koran

“Pemda harus mulai mengubah paradigma itu, sehingga pelayanan kepada masyarakat oleh pemerintah bisa lebih bermanfaat dan dirasakan,” kata Azwar Anas usai mengikuti kegiatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Awards 2024 di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemda sudah harus mulai menggeser pemahaman atau paradigma menjadi outcome.

Sebab, menurut dia dengan menerapkan paradigma itu maka orientasi para aparatur sipil negara (ASN) akan selalu berpikir kepada dampak dari kinerja yang dilakukan.

“Paradigma itu akan berdampak dalam SAKIP, yang berkorelasi dengan angka Indeks Pembangunan Manusia,” ujar Bupati Banyuwangi Periode 2016-2021 itu.

Azwar mengungkapkan, perlahan paradigma outcome semakin banyak diterapkan oleh pemerintah.

Terbukti, nilai SAKIP pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota, mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir.

Peningkatan nilai itu menggambarkan komitmen kuat pemda dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan dan berdampak positif untuk publik.

“Pencapaian SAKIP dalam sepuluh tahun terakhir, sejak 2014 menunjukkan tren positif. Pergerakan positif itu terlihat dengan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan akuntabilitas kinerja,” ujar dia.

Selama enam tahun sejak 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil meraih predikat AA (sangat memuaskan).

Selain DIY, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Kota Surabaya juga meraih predikat AA.

Baca Juga :  Presiden Optimistis Persiapan Hadapi Natal dan Tahun Baru Sudah Matang

Dalam SAKIP Awards 2024, Kementerian PANRB mengevaluasi 36 Pemprov dan 505 Pemkab/Pemkot.

Selain tiga daerah peraih nilai AA, Pemerintah Kabupaten Tuban dan Pemerintah Kota Blitar berhasil meraih nilai A (memuaskan). Sedangkan 16 pemda lainnya mendapat nilai BB (sangat baik), serta 39 pemda dengan nilai B (baik). Sisanya, predikat masih di bawah nilai B.

Rata-rata nilai SAKIP pemkab/pemkot tahun 2024 sebesar 64,23, mengalami peningkatan 0,18 poin dari tahun 2023. Sementara rata-rata nilai SAKIP Pemprov tahun 2024 adalah 70,75 atau sedikit mengalami penurunan yakni 1,42 poin dari tahun 2023.

Penurunan itu disebabkan adanya tambahan dua provinsi baru yang dievaluasi.

Berikut peraih predikat AA sampai BB, berdasarkan data evaluasi SAKIP 2024 oleh Kementerian PANRB kepada pemerintah daerah (pemda).

Pemda peraih predikat AA:

1. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta

2. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

3. Pemerintah Kota Surabaya

Pemda peraih predikat A:

1. Pemerintah Kabupaten Tuban

2. Pemerintah Kota Blitar

Pemda peraih predikat BB:

1. Pemerintah Kota Palembang

2. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung

3. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman

4. Pemerintah Kabupaten Tapin

5. Pemerintah Kabupaten Majalengka

6. Pemerintah Kabupaten Sorong

7. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

8. Pemerintah Kabupaten Lumajang

9. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

10. Pemerintah Kabupaten Gowa

11. Pemerintah Kabupaten Sumenep

12. Pemerintah Kabupaten Bengkalis

13. Pemerintah Kabupaten Malinau

14. Pemerintah Kabupaten Nganjuk

15. Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai

16. Pemerintah Kota Bontang.
(Antara/Tim Kalimantapost.com)

foto
– Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (2/10/2024). (Antara)

Iklan
Iklan