Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Barito Kuala

MPP Digital Batola Mudahkan Izin Praktek Nakes

×

MPP Digital Batola Mudahkan Izin Praktek Nakes

Sebarkan artikel ini
IMG 20241026 WA0040 e1729941259264
Kalimantanpost.com – foto/humas Batola FORUM KONSULTASI - Kepala Dinas PMPTSP Eko Purnama Sakti saat membuka acara Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk Izin Praktek Tenaga Kesehatan. di Aula Bahalap, Kamis (21/10).

MARABAHAN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan Barito Kuala melaksanakan acara Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk Izin Praktek Tenaga Kesehatan.


Kepala Dinas PMPTSP Eko Purnama Sakti, SSTP, MSI saat membuka acara di Aula Bahalap, Kamis (21/10) mengatakan, Forum Konsultasi Publik dilatar belakangi karena tuntutan akan perbaikan pelayanan publik yang saat ini berfokus pada digitalisasi untuk memberikan kemudahan layanan bagi seluruh masyarakat.

Baca Koran


“Kami mengambil tema “Implementasi MPP Digital untuk izin Tenaga Kesehatan”,” katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik yaitu tentang kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan aturan perundang-undangan bagi warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.


Eko juga mengatakan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Barito Kuala pada Oktober 2024 ini telah memasuki usia dua tahun, dalam memberikan pelayanan langsung terkait perizinan maupun pelayanan secara online.


“Aplikasi MPP Digital untuk memudahkan kita agar bisa mengurangi tatap muka dan bisa melakukan perizinan di rumah atau dimanapun secara online dan tentunya forum implementasi publik ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang diwajibkan di MPP Setara,” katanya.


Eko menambahkan, MPP sebagai tempat pelaksana perizinan wajib menyampaikan terkait kebijakan-kebijakan perizinan yang sifatnya umum maupun yang sifatnya khusus.
“Dengan mengangkat tema perizinan praktek tenaga kesehatan melalui MPP Digital. Kita mempelajari aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Terkait buku manualnya yang kita pegang maupun kontrol dimasyarakat atau tenaga kesehatan untuk bisa dipelajari,” tambahnya.


Acara diakhiri dengan pendatanganan dari perwakilan peserta yang berhadir sebanyak 23 orang, terdiri dari Kepala Dinas PMPTSP, sekretaris Dinas PMPTSP, sekretaris Dinas Kesehatan, perwakilan organisasi wanita, perwakilan ketua Asosiasi Tenaga Kesehatan, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, pelaku usaha bidang kesehatan lingkup wilayah Barito Kuala dan tenaga kesehatan praktek mandiri di wilayah Barito Kuala. (adv/agung/KPO-4)

Baca Juga :  49 Peserta Ikuti Lomba Dayung di Batola

Iklan
Iklan