Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Nekat Bawa ‘Serbuk Setan’, Warga Pasar Lama Banjarmasin Diciduk Polisi

×

Nekat Bawa ‘Serbuk Setan’, Warga Pasar Lama Banjarmasin Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241023 WA0001 e1729637482536
Tersangka diduga membawa sabu ditangkap polisi bersama barang bukti. (Kalimantanpost.com/Yuli)
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Meski mengetahui resiko akibat mendekati ” serbuk setan” akan berurusan dengan pihak kepolisian, namun, masih ada saja segelintir orang nekat mendekati barang haram jenis sabu tersebut dengan berbagai alasan.

Pihak kepolisian, khususnya Polsekta Banjarmasin Utara pun terus berupaya memerangi para pelaku baik itu pengedar, pemakai ataupun bandar guna memutus mata rantai tersebut. Terbukti, Polsekta Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Koran

Khaidir, pria berusia 30 tahun ini diciduk petugas ketika berada di Jalan Perdagangan Banjarmasin Utara, Selasa (15/10/2024) .

Tertangkapnya pelaku Khaidir, warga Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Menindak lanjuti hal tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penggerebekan, dan mendapati

“Setelah kita melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku, tanpa perlawanan,’ jelas Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Taufik Arifin kepada awak media, Selasa (22/10/2024).

Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,33 gram.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait asal barang yang ia peroleh,” tutur Taufik. (yul/KPO-3)

Baca Juga :  Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Tentang Fatwa Hingga Harun Masiku
Iklan
Iklan