Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Nekat Curi Motor Pak Guru, Mansur Di Tangkap Polisi

×

Nekat Curi Motor Pak Guru, Mansur Di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241015 WA0043 e1728981095820
Kalimantanpost.com – foto/yuli PENCURI MOTOR – Pencuri motor milik guru akhirnya diamankan Polresta Banjarmasin, Senin (14/10/2024).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Memanfaatkan situasi, Mansur nekat mencuri sepeda motor milik seorang guru dengan cara mendorong.


Namun, aksi Mansur yang seorang diri harus berakhir di balik jeruji besi setelah petugas dari Ops Manca Resta menangkapnya, Senin (14/11/2024).

Kalimantan Post


Pelaku Mansur di amankan petugas setelah mendapat laporan korban Abd Karim (57) warga Jalan AKT Gang Nurjannah Banjarmasin ke Mapolresta Banjarmasin.


Dimana, saat itu korban memakirkan kendaran didepan pagar sekolahan di jalan Pekapuran A Banjarmasin Timur, Sabtu (5/11/2024) lalu.
Usai memarkir sepeda motor jenis Honda, korban pun ikut melaksanakan apel pagi.


Setelah mengikuti upacara tersebut, korban kelur dengan maksud untuk mengambil sepeda motor dan mendapati sepeda motor tersebut telah hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp19 juta.


Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas Satuan Reskrin Polresta Banjarmasin langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Mansur ketika berada di Jalan Sejahtera 2, tepatnya di belakang Pasar Antasari Banjarmasin.


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrm AKP Eru Alsepa membenarkan telah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa rekaman CCTV.


“Modus yang di lakukan pelaku dengan cara mendorong sepeda motor korban,” jelas Eru kepada awak media, Selasa (15/11/2024).
Dikatakan Eru, berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali.


“Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 362 KUHP,” ujarnya. (yul/KPO-4)

Baca Juga :  Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Iklan
Iklan