Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinHukum & PeristiwaKalsel

Pelaku Residivis Pembawa Kabur Motor Diringkus Polisi

×

Pelaku Residivis Pembawa Kabur Motor Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 03 at 09.45.52 1 e1727936043146
Iklan

BANJARMASIN -Kalimanrtan Post.com – Pelaku residivis pembawa bawa kabur sepeda motor dengan modus mau beli obat dutangkap jajaran Polresta Banjarmasin.

Pelaku Andi Rahman (46), ingin kembali  mencari mangsa setelah berhasil mendapat dua  korban dan meraup uang jutaan rupiah dengan modus berpura pura meminjam sepeda motor korban.

Baca Koran

Namun, aksi berikutnya keburu ketahuan dan berakhir di balik jeruji besi milik Polresta Banjarmasin. Tersangka Andi Rahman ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, pada Selasa (1/10/2024) ketika berada di RSUD Ulin Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti BPKB, rekaman CCTV, amplop coklat isi potongan kertas, celana dan sepatu tersangka.

“Tersangka ini merupakan residivis dan saat diamankan akan melakukan aksinya kembali ” jelas Kasat, Kamis (3/10/2024).

Dikatakan Eru, tersangka sudah mengakui melakukan penipuan, dimana sebelumnya dan telah menjual sepeda motor curian di daerah Kandangan.”Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH pidana,” ujarnya.

Diketahui pertama pada Minggu (29/8/2024), sekitar pukul 12.00 WITA. Pelapor, Syahril, yang merupakan seorang buruh harian, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha miliknya.

Selanjutnya, pada Rabu (4/9/2024 sekitar pukul pukul 13:00 WITA dengan korban Samsuri, warga Jalan Pramuka Komplek Melati Indah Banjarmasin Timur, dengan sepeda motor juga jenis Yamaha.

Saat itu, pelaku dengan modus sama ingin membeli obat. Kemudian meminjam motor dengan menjanjikan sebuah amplop yang diklaim berisi uang Rp 16 juta.

Namun, sekian lama d tunggu tersangka tidak datang dan amplop tersebut di buka yang ternyata hanya berisi potongan kertas. Pelapor Syarial mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan segera melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Banjarmasin.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polresta Palangka Raya Dijerat Hukuman Mati, Terkait Penemuan Mayat di Kebun Sawit

Hal sama dialami  Samsuri, yang ketika itu,  dengan sepeda motor miliknya sedang mangkal menunggu penumpang di sekitaran depan rumah sakit.

Tiba-tiba dihampiri seorang pria mengenakan baju kaos lengan panjang warna merah dan bertopi di depan rumah sakit dan sempat menepuk pundak korban Samsuri seraya bertanya apotik obat dimana.

Karena ingin membeli obat untuk orang tuanya yang sedang di rawat di rumah sakit. Pria itu lantas berpura pijam motor dan sebelumnya mentipkan amplop pada korban yang disebut berisi uang untuk biaya orang tuanya.

Diduga karena sudah terhipnotis, korban pasrah menyerahkan kunci motornya dan dengan santai pelaku tanpa mengenakan helm membawanya.

Setelah berjam-jam ditunggu tak muncul, dan korban mulai gelisah serta curiga, lantas membuka amplop yang diserahkan pelaku, ia langsung kanget ternyata isinya semua hanya potongan kertas. (yul/KPO-2)

Iklan
Iklan