Martapura, Kalimantanpost.com – Pastikan kepatuhan koperasi, Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Satu Daerah Kabupaten/Kota, bertempat Aula DKUMPP, Martapura, Senin (28/10/2024).
Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati menekankan, dengan melakukan penilaian kesehatan secara rutin, dapat memastikan koperasi tetap relevan dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Koperasi merupakan entitas penting dalam perekonomian kita, yang tidak hanya mendukung anggotanya, juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Penilaian kesehatan koperasi menjadi sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas operasionalnya,” ucap Made.
Made juga mendorong untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan koperasi sebagai pilar ekonomi yang kuat dan berdaya saing.
Kegiatan penilaian dilaksanakan 28 Oktober – 28 November 2024 dengan jumlah peserta 58 koperasi. Esensinya untuk memastikan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka menetapkan tingkat kesehatannya serta tergambarkannya kategori kesehatan koperasi di Kabupaten Banjar untuk 2024 ini. (Wan/K-3)