Martapura, Kalimantanpost.com – Kegiatan Penyusunan, Pelaporan, Sosialisasi dan Evaluasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 adalah langkah penting dalam rangka menguatkan sinergi bersama untuk memerangi narkoba di Kabupaten Banjar.
Hal tersebut diungkapkan Pjs Bupati Akhmad Fydayeen saat membuka kegiatan, di Hotel Fave, Banjarbaru, Selasa (29/10/2024).
Fydayeen mengatakan, Pemkab Banjar, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) selaku leading sektor pelaksanaan P4GN di daerah, sangat mendukung RAN P4GN 2020-2024 dan melaksanakan sebaik-baiknya Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN.
“Seluruh perangkat daerah dan kecamatan untuk berkoordinasi dan bekerjasama dalam menyusun, melaksanakan dan melaporkan RAN P4GN dengan melakukan sosialisasi dan edukasi, pembentukan satgas anti narkoba, mengadakan deteksi dini melalui tes urine serta melibatkan masyarakat pada upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” harapnya.
Fydayeen menjelaskan, narkotika dan zat adiktif lainnya merupakan bahaya yang sangat buruk bagi masyarakat.
“Sasaran utama kita anak muda karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba,” jelasnya.
Plt Kaban Kesbangpol Wasis Nugraha menambahkan, narkotika adalah musuh bersama dengan perputaran uang sangat besar. Ketika seorang menjadi korban, akibatnya sangat merusak dari sisi pendidikan, keluarga dan masa depan.
“Menyiapkan generasi emas dengan memerangi narkoba, sebuah keharusan agar generasi masa depan tidak sia-sia. Melalui kegiatan ini semua pihak harus peduli gerakan P4GN, mulai diri sendiri, keluarga dan lingkungan kantor untuk membantu upaya mencegah dan memberantasnya,” tandasnya.
“Oleh karena itu, kita harus semakin sering mengkampanyekan, narkoba ini berbahaya dan kita lawan bersama,” tambahnya.
Narasumber kegiatan ini, dari BNN Kalsel dan BKDPSDM Banjar. (Wan/K-3)