Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Martapura

Pemkab Banjar Terbitkan 338 Dokumen Kependudukan di Remo

×

Pemkab Banjar Terbitkan 338 Dokumen Kependudukan di Remo

Sebarkan artikel ini
Hal 16 3 Klm Martapura Dokumen kependudukan
DOKUMEN KEPENDUDUKAN - Disdukcapil Banjar terbitkan 338 dokumen kependudukan di Desa Remo. (KP/Wawan)
Space Iklan

Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melaksanakan inovasi unggulannya, Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jempol Pelanduk), kali ini di Desa Remo, Kecamatan Paramasan, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan dua hari, 23-24 Oktober 2024. Tujuannya mempermudah akses masyarakat pada layanan administrasi kependudukan, seperti penerbitan Kartu keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran hingga Akta Kematian.

GBK

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Hayatun Nupus mengatakan, Disdukcapil berkomitmen menjangkau masyarakat Kabupaten Banjar di daerah terpencil.

“Ini langkah untuk memastikan semua warga negara mendapatkan haknya dalam administrasi kependudukan, saat ini kita sudah menerbitkan 338 dokumen kependudukan,” ujar Nupus.

Menurut Nupus, kehadiran Jempol Pelanduk selama dua hari tersebut disambut baik warga Remo, mengingat selama ini mereka kesulitan mengakses layanan Adminduk karena jarak sangat jauh dari titik pelayanan dan belum tersedianya jaringan telekomunikasi, baik telepon maupun internet.

“Semua pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Untuk menjaga integritas dimohon tidak memberi imbalan dalam bentuk apapun. Dukung Disdukcapil tetap bersih dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Banjar,” tandasnya.

Salah satu warga Rizal mengaku sangat terbantu, karena tidak perlu pergi jauh mengurus dokumen Kependudukan. (Wan/K-3)

Baca Juga :  UPTD Sertifikasi Batu Mulia Beralih dari Pemkab ke Pemprov
Iklan
Iklan