Batulicin, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori kesejahteraan masyarakat sebesar Rp5.683.737.000, dan insentif dana desa sebesar Rp4.479.996.000.
Penerimaan insentif ini disampaikan bersamaan hadirnya Sekda H Ambo Sakka di acara FGD Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, 8/10/2024.
Total insentif di serahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu Rp10.163.733.000. Sekda H Ambo Sakka, pada sesi tanya jawab di acara FGD ini menyampaikan beberapa permasalahan yang di hadapi seperti stunting dan pendidikan. Ia berharap permasalahan tersebut dapat di bahas dan di selesaikan dalam forum FGD ini. “Harapan saya permasalahan tersebut dapat diselesaikan di forum ini,” ungkap Sekda.
Adapun FGD Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah di laksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Hal ini termasuk tata kelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu sebutnya, FGD ini mendukung peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor bagi pemerintah daerah di wilayah Kalsel tandasnya.
Hadir pada FGD ini seluruh Sekda dan perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. (han)