Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
KalselTapin

Pemkab Tapin Gelar FGD Penyusunan Raperda RPPLH

×

Pemkab Tapin Gelar FGD Penyusunan Raperda RPPLH

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 7
Plh Pj BUPATI TAPIN - Dr Sufiansyah membuka kegiatan FGD Penyusunan Raperda RPPLH Kabupaten Tapin tahun 2024.
Space Iklan

Rantau, Kalimantanpost.com – Dalam rangka menyusun naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (RPPLH) Kabupaten Tapin tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan. Bertempat Aula Lestari Lantai Dua Dinas Lingkungan Hidup Tapin. Kamis (10/10/2024) kemarin pagi.

FGD mendatangkan tenaga ahli Dari Fakultas Teknik Unlam Banjarmasin dibuka langsung oleh Plh Pj Bupati Tapin Dr Sufiansyah.

GBK

Plh Pj Bupati Tapin  dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk merumuskan RPPLH yang mencakup potensi dan masalah lingkungan, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam jangka waktu tertentu. 

“Penyusunan dokumen ini akan mempertimbangkan keragaman karakter dan fungsi ekologis wilayah, sebaran penduduk, sumber daya alam, serta kearifan lokal dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Sufiansyah menjelaskan bahwa RPPLH juga akan mencakup rencana pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan kualitas lingkungan, serta pengendalian dan pemantauan terkait perubahan iklim. 

“Jadi dokumen ini menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nordin, menambahkan bahwa RPPLH akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

“FGD ini bertujuan untuk penyusunan naskah akademis Raperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah di Kabupaten Tapin secara berkelanjutan  serta meningkatkan ketahanan iklim,” katanya.

Secara umum, naskah akademis ini diharapkan menjadi acuan bagi semua pihak yang berkepentingan dalam pembangunan lingkungan hidup di Kabupaten Tapin. 

Oleh karenanya pada pertemuan meminta kepada peserta untuk memberikan saran dan masukan yang konstruktif demi kesempurnaan dokumen yang disusun.

Baca Juga :  Disorot Penerapan Wajib Belajar 12 Tahun di Kalsel

“FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang signifikan, sehingga pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tapin dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” tutupnya.

Kegiatan FGD ini dikuti sebanyak 33 orang dari berbagai stakeholder terkait dengan Nara sumber dari Tenaga Ahli Fakultas Teknik Unlam Banjarmasin dan kegiatannya berlangsung selama satu hari. (abd/K-6)

Iklan
Iklan