Status jalan di kawasan dengan lalulang kendaraan bermotor cukup padat tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, bukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kerusakan sebagian bahu jalan di kawasan Jalan Veteran KM 5,5 RT 2, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur mendapat perhatian serius DPRD Kota Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin,Harry Wijaya mengemukakan, pihak dewan siap untuk menindaklanjuti kerusakan jalan yang cukup vital menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar ini.
Namun demikian sebelumnya Harry Wijaya meminta Pemko Banjarmasin memeriksa penyebab kerusakan jalan tersebut.
“ Apakah penyebabnya lantaran abrasi sehingga jalan di kawasan itu berulang kali ambles atau ada penyebab lain,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/10/2024).
Sementara terkait kerusakan sebagian Jalan Sungai Lulut yang masuk wilayah Kota Banjarmasin ini warga tampaknya harus bersabar menanti perbaikan.
Masalahnya karena status jalan di kawasan dengan lalulang kendaraan bermotor cukup padat tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, bukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“Kita sudah melaporkan kerusakan jalan tersebut kepada pihak Pemprov Kalsel,” usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin,Rabu (23/10/2024).
Ibnu Sina yang pada 2025 tahun depan akan mengakhiri jabatan Walikota Banjarmasin ini menjelaskan, jika kerusakan jalan itu diperbaiki oleh pihak Pemprov Kalsel dan memerlukan pembebasan rumah warga, Pemko Banjarmasin hanya menyiapkan lahan.
“Seperti dilaksanakannya pembebasan rumah warga yang terkena pembangunan dua buah jembatan di kawasan itu beberapa waktu lalu “ ujarnya. (nid/K-3)