Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Kalsel

Pemprov Kalsel Koordinasi KPK Kelanjutan Tiga Proyek

×

Pemprov Kalsel Koordinasi KPK Kelanjutan Tiga Proyek

Sebarkan artikel ini
1 15 klm roy
Roy Rizali Anwar

Jika pembangunan digarap kembali maka harus dilandasi petunjuk teknis KPK

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalel) sempat dikhawatirkan terganggu setelah sejumlah pejabat tersandung dugaan kasus suap dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Iklan

Terlebih lagi Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, juga ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap tersebut.

Pada sisi lain Wakil Gubernur Kalsel, H. Muhidin, sedang cuti di luar tanggungan negara karena masa kampanya pencalonan gubernur.

Kendati demikian, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, memastikan pelayanan pemerintahan di Pemprov Kalsel tetap berjalan baik dan tidak terganggu dengan insiden OTT KPK.

Ia menyebut roda pemerintah berjalan baik sebagaimana mestinya.

“Seluruh program dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan sesuai jadwal.

Setiap instansi pemerintahan tetap menjalankan tugasnya dengan optimal, tanpa ada hambatan meski terdapat perkembangan hukum terkait pejabat pemerintah,” kata Roy, Senin (14/10).

Lantas bagaimana dengan pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mana kepala dinas dan kabid cipta karya tersangung KPK?.

Roy menyebut untuk mengisi kekosongan sementara di Dinas PUPR dijalankan oleh pelaksana harian (Plh).

Secara otomatis Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, menjadi Plh kepala dinas.

“Saat ini menjalankan roda organisasi sekertaris menjalankan tugas sebagai Plh kepala dinas.

Memang untuk Plh kewenangannya terbatas.

Untuk tandatangan pencairan gaji dan perjalanan dinas ditandantangani oleh sekda. Kami juga masih mengusulkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas, saat ini sedang berproses,” bebernya.

Tiga proyek di Dinas PUPR yang menjadi lokus penyelidikan KPK, yaitu Gedung Samsat Terpadu di Lianganggan, Lapangan Sepakbola di Cempaka, dan Kolam Renang di Cempaka, terlebih dahulu diminta arahan dan petunjuk dari KPK.

Baca Juga :  Haji Zanie Terus Bergerak Menangkan Suara Pemilih

Menurut Roy jika pembangunan digarap kembali maka harus dilandasi petunjuk teknis KPK.

“Kelanjutan tiga proyek itu kami akan meminta petunjuk KPK terlebih dahulu. Begitu juga dengan proyek lainnya di dinas PUPR Kalsel akan dimintakan petunjuk KPK,’’ tegas Roy. (mns/K-2)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan