PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemprov Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) memberikan fasilitas dan dukungan teknis penurunan stunting.
“Kita berikan fasilitas dan dukungan teknis terhadap peningkatan kapasitas kabupaten/kota, dalam penyelenggaraan aksi konvergensi/integrasi yang efektif dan efisien,” kata Plt. Sekdaprov Kalteng melaluiKepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung.
Hal tersebut diungkapkan pada Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Se-Kalteng, di Palangka Raya, Kamis (24/10/2024).
Leonard mengatakan, kegiatan itu merupakan pelaksanaan salah satu tanggung jawab Pemprov sebagaimana tertuang pada Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.
“Langkahnya dengan memberikan fasilitas dan dukungan teknis agar kabupaten/kota, dapat mempercepat penurunan stunting,” tambahnya.
Hal tersebut selaras dengan Visi-Misi Gubernur Sugianto Sabran, khususnya misi keempat, mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing.
“Pemprov Kalteng fokus terhadap upaya percepatan penurunan prevalensi stunting,” jelasnya.
Leonard mengaku sebagai bentuk komitmen terhadap hal tersebut, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024.
Di samping itu, Gubernur Sugianto Sabran juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalteng.
Lebih lanjut disampaikan, upaya penurunan stunting memerlukan penguatan sinergi lintas sektor dan keterpaduan program, terutama melalui tata kelola delapan aksi konvergensi
Disebutkan, itu semua merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan Pemkab/Pemko untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka prevalensi stunting Kalteng menurun sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen pada 2022 menjadi 23,5 persen di 2023.
“Capaian baik ini tentu harus terus ditingkatkan lagi, agar kita dapat memenuhi target 15,38 persen pada tahun 2024,” ungkapnya.
Apalagi masih terdapat empat kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan angka prevalensi stunting, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Sukamara, Katingan, dan Kota Palangka Raya.
Ditekankan, pelaporan Aksi Konvergensi Stunting merupakan bagian yang tidak dapat diabaikan dalam upaya mencapai target penurunan prevalensi stunting. Menurutnya, laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, namun memiliki peran yang strategis dalam berbagai aspek.
Terkait dengan hal tersebut, Data Pantau Aksi pada Web Bina Bangda harus menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data pantau pada 20 Oktober 2024, masih ada lima kabupaten yang belum 100 persen pengisian sampai dengan aksi 6, yaitu Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, dan Katingan.
“Peningkatan kapasitas pelaksana program di daerah sangatlah penting, untuk memperluas pengetahuan, keterampilan kualitas pengelolaan, penggunaan data, dan ketepatan waktu pelaporan,” tegasnya.
Leonard juga berpesan kepada seluruh peserta, untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.
Ia sangat berharap semua dapat memiliki komitmen yang kuat dalam pelaporan delapan aksi konvergensi, monitoring, dan pengisian web Aksi Bina Bangda.
“Sehingga dapat berjalan sesuai petunjuk teknis yang ada dan kabupaten/kota se-Kalteng dapat tertib dalam melakukan pelaporan web monitoring delapan Aksi Konvergensi tersebut,” harapnya.
Kegiatan ikuti perwakilan BKKBN Kalteng, Bappedalitbang/ Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Technical Assistant dari kabupaten/kota se-Kalteng.
Sedangkan narasumber kegiatan ini, yakni Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Arifin Effendy Hutagalung hadir secara daring serta Tenaga Ahli Substansi Pemantauan dan Pelaporan Program SPM Bidang Kesehatan pada Substansi Kesehatan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri A. Imam Almuttaqin hadir secara luring. (drt/KPO-4).