Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
POLITIKA

Pengguna APBD Perubahan 2024 di Kalsel Tunggu Arahan Mendagri

×

Pengguna APBD Perubahan 2024 di Kalsel Tunggu Arahan Mendagri

Sebarkan artikel ini
aa
RAPAT- Ketua TAPD yang juga Sekda Provinsi Kalsel H Roy Rizali Anwar saat menghadiri rapat membahas hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan Anggaran 2024 bersama Banggar DPRD kalsel. (KP/Humasdprdkalsel )

Rekomendasi Mendagri harus diterapkan dengan baik dan perubahan APBD ini tidak hanya formalitas, tetapi harus benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Menyusul terjadinya kekosongan di Lingkungan Pemerintahan Propinsi Kaslel paska ditetapkanya Gubernur Kalsel HM Sahbirin Noor terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang sampai sekarang belum masih proses hukum, dipastikan untuk penggunaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Kalsel terkendala.

Iklan

Karena itulah, Pemerintah daerah kembali melakukan komunikasi dengan Kemendagri untuk mencari solusi agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 agar bisa segera digunakan atau dicairkan. Karena pemerintah harus berjalan dan pelayanan publik menjadi prioritas.

Jadi, katanya, meskipun hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap perubahan anggaran tersebut sudah diterima bahkan dibahas oleh DPRD Provinsi Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kalsel.

Hal ini disampaikan Ketua TAPD Pemprov Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada wartawan usai pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel, di Rumah Banjar Jalan Lambung Mangkurat.

“Terus terang sampai saat ini kita masih menunggu arahan dan petunjuk Kemendagri, mengingat tandatangan pengguna anggaran, yakni Gubernur Kalimantan Selatan, ” ujar Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar, Rabu (16/10/2024) sore.

Jadi, ujar Roy, memang pada Jumat kemarin, Kemendagri sudah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel, waktu itu yang hadir utusan dari Sekjen dan Irjen.

“Kemudian dari Kemendagri menanyakan apa saja kendala yang dihadapi, salah satunya terkait pengesahan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 termasuk dari Kabupaten Kota se Kalsel yang sedang proses,”ujar sekda.

Baca Juga :  Haji Zanie Terus Bergerak Menangkan Suara Pemilih

Oleh karena itulah, ujar mantan Kadis PU Kalsel ini, pihaknya kemudian akan mencoba komunikasikan lagi secara intens dengan Kemendagri dan semoga dari hasil evaluasi ini bisa segera disahkan.

“Kalau belum disahkan maka APBD Perubahan tidak bisa digunakan, karena nantinya pengguna anggaran (gubernur) bersama DPRD menandatangani pengesahannya,”ujarnya.

Sedangkan ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menegaskan bahwa evaluasi dari Mendagri harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan dan finalisasi P-APBD 2024. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengalokasian anggaran, terutama di sektor-sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami harus memastikan bahwa rekomendasi dari Mendagri diterapkan dengan baik. Perubahan APBD ini tidak hanya formalitas, tetapi harus benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegas Supian HK.

Sedangangkan Roy Rozali Anwar, menyambut baik arahan Ketua DPRD dan menyatakan komitmennya untuk memastikan hasil evaluasi Mendagri diimplementasikan secara maksimal. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam memastikan keberhasilan P-APBD.

“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari evaluasi ini dengan cermat. Dengan dukungan penuh dari DPRD, kami yakin P-APBD T.A 2024 akan berjalan dengan optimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Roy Rozali Anwar dengan optimis.

Dirinya juga berharap dapat mempercepat proses finalisasi APBD 2024 dan memastikan bahwa anggaran tersebut dapat segera disahkan dan digunakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kalimantan Selatan. (nau/K-3)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan