Kandangan, Kalimantanpost.com – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Endri, mengikuti rapat pembahasan kerja sama terkait pengelolaan opsen (Pungutan Tambahan Pajak menurut Persentase Tertentu) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Selasa (29/10/2024) di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.
Rapat dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Kalsel, bertujuan memfinalisasi rencana implementasi opsen PKB di seluruh kabupaten/kota.
Kesepakatan yang dicapai dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS), antara Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota.
Pelaksana Harian Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar, ST, MT, yang juga menjabat sebagai Sekda Provinsi Kalsel Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, beserta para Pj Bupati dan Pj Wali Kota dari seluruh provinsi Kalsel dan para tamu undangan lainnya.
Kepala Bapenda Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil mengatakan, pertemuan dan komunikasi terkait pengelolaan opsen telah dilaksanakan beberapa kali, dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Diterangkannya, poin penting dari diskusi sebelumnya, salah satunya adalah konsep kontribusi maksimal dari kabupaten/kota sebesar 5 persen dari total opsen PKB yang mereka terima.
Ia berharap, sinergisitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor akan semakin solid.
“Sehingga dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (tor/K-6)