Balangan, Kalimantanpost.com – Pjs Bupati Balangan Taufik Hidayat memimpin Apel Peringatan Hari Santri 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Balangan, Selasa (22/10/2024) kemarin. Acara ini diikuti oleh ribuan santri dari pondok pesantren dan madrasah di Balangan.
Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober adalah momentum bagi semua untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Taufik Hidayat membacakan amanat tertulis dari Menteri Agama RI. Ia menekankan bahwa peringatan Hari Santri merupakan momen penting untuk mengenang kontribusi santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dia mengingatkan bahwa santri merupakan kelompok yang aktif dalam melawan penjajahan. Ia menyebut peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang dimaklumatkan oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari sebagai salah satu bukti peran besar santri dalam sejarah bangsa.
Kemudian Taufik juga menekankan potensi besar yang dimiliki para santri saat ini.
“Santri bisa menjadi apa saja, pendidikan di pesantren sudah setara dengan pendidikan formal, bahkan santri memiliki masa depan yang sama cerahnya,” tegasnya.
Disebutkannya, Peringatan Hari Santri tahun 2024 ini mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Tema ini menegaskan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.
“Menyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern,” jelasnya.
Pjs Bupati Balangan berharap para santri di Kabupaten Balangan agar dapat meneruskan semangat para pejuang yang notabenenya berasal dari pondok pesantren.
“Harapan kita sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Balangan menginginkan estafet perjuangan para pendahulu yang notabenenya berasal dari pondok pesantren untuk terus di tingkatkan, terus disambung perjuangan ini,” imbuhnya.
Kegiatan, selain dihadiri Pjs Bupati Balangan Taufik Hidayat juga dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, para Kepala SKPD, Pimpinan Pondok Pesantren. (srd/K-6)