Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

RSHD dan DLHP HST Kerjasama Kelola Sampah Rumah Sakit

×

RSHD dan DLHP HST Kerjasama Kelola Sampah Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
IMG 20241025 WA0050 e1729855611741
Kalimantanpost.com – foto/ary PENGELOLAAN SAMPAH – Kegiatan mengumpulkan sampah yang dilakukan Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup HST.
Iklan

BARABAI, Kalimantanpost.com – Untuk selalu menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) Barabai bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) dalam pengelolaan sampah Rumah Sakit.


Direktur Bank Sampah RSHD, Sultan Abdillah Bintang Qalbie mengakui bahwa pengelolaan sampah di Rumah Sakit sangat penting.
“Pengelolaan sampah ini dilakukan pihak Rumah Sakit guna menghindari pencemaran lingkungan,” ungkapnya, belum lama ini.

Baca Koran


Abdillah juga mengatakan, konsep pengelolaan sampahnya yakni jual beli sampah bekas daur ulang seperti kardus-kardus bekas yang selama ini tidak terkontrol agar bisa lebih bermanfaat.


“Manajemen pengelolaannya juga telah kita buat. Hal ini untuk memudahkan pekerjaan. Diantaranya pemilahan sampah dari sumbernya,” ujarnya.


Ia mengatakan bahwa nasabah harus memilh sampah sebelum disetorkan ke bank sampah berdasarkan jenisnya.


“Penyetoran sampah ke bank sampah juga harus sesuai dengan waktu penyetoran sampah yang sudah disepakati,” ujarnya.
Ia mengatakan, sudah itu proses penimbangan, sampah yang sudah disetorkan kemudian ditimbang, berat sampah yang disetorkan sesuai dengan harga yang sudah ditentukan.
“Program bank sampah di RSHD sudah berjalan sejak awal tahun 2024 dan hingga bulan Agustus total sampah yang terkumpul mencapai 1 ton lebih,” ujarnya.


Ia mengatakan hasil penjualan sampah dimasukkan dalam kas RSUD.


“Inovasi ini menjadikan tata kelola sampah di RSHD lebih profesional, sampah-sampah yang masih bisa didaur ulang termanfaatkan dan terkontrol dari aktivitas ilegal jual beli yang tidak sepengetahuan pihak manajemen,” pungkasnya. (ary/KPO-4).

Baca Juga :  Kajari HST Monitoring Lima Paket Proyek PUPR
Iklan
Iklan