Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalsel

Rumah Makan Sari Patin Mendapat Anugrah Wajib Pajak Terbaik Pertama Kota Banjarmasin

×

Rumah Makan Sari Patin Mendapat Anugrah Wajib Pajak Terbaik Pertama Kota Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
13 11zon
Space Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Rumah Makan Sari Patin yang terletak di Kayutangi Banjarmasin mendapat penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik (PBJT) I atas makanan dan atau minuman kategori Rumah Makan dalam ketaatan dan kepatuhan perpajakan daerah Kota Banjarmasin 2024.

Penyerahan penghargaan sebagai juara pertama pembayar pajak diberikan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan diterima Rudini Geman ST yang berlangsung di Rattan Inn Hotel Banjarmasin, Rabu (2/10/2024).

GBK

Owner Rumah Makan Sari Patin Banjarmasin, Geman Yusuf yang dihubungi, Rabu (2/10) mengatakan sebagai pengusaha sudah merupakan kewajiban untuk membayar pajak secara rutin ke Pemko Banjarmasin.

“Ini juga untuk membantu pemerintah daerah dalam pembangunan di Banua,” paparnya.

Geman juga mengimbau agar pengusaha harus aktif dan tepat waktu membayar pajak dan jangan menundanya.

Dikesempatan itu, Geman juga berpesan agar
pengusaha harus giat dan pandai mengikuti situasi pangsa pasar agar tetap eksis. (ful/KPO-3)

foto
– Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pembayar pajak terbaik pertama diterima Rudini Geman ST serta pengusaha lainnya di Rattan Inn Hotel Banjarmasin, Rabu (2/10/2024). (Kalimantanpost.com/Repro pribadi)

Baca Juga :  Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2025, Persiapan Dimatangkan
Iklan
Iklan